Dana Gandeng Baznas dan Dompet Dhuafa, Bayar Zakat Online Lebih Mudah
Uzone.id- Pandemi virus Corona (Covid-19) membuat masyarakat harus membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini juga menjadi tantangan bagi umat Islam, khususnya dalam menunaikan kewajiban membayar zakat di Bulan Ramadan.
Masyarakat kini tidak bisa membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan. Untuk menghindari kontak fisik selama pandemi Covid-19 demi memutus mata rantai penularan virus, cara yang paling memungkinkan adalah dengan membayar zakat secara online dan nontunai lewat dompet digital seperti Dana.
Dalam pernyataan resminya kepadaUzone.id, Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri dompet digital Dana, mengatakan, “Pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien, tapi juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemi COVID-19.”
Baca juga:Tips Bertransaksi Online di Tengah Kondisi Wabah Covid-19 Melanda
“Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” imbuh Vincent.
Vincent melanjutkan, untuk membantu memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar zakat, dompet digital Dana telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.
Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi Dana, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.
Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol “Scan/Pay/Bayar”. Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas. Lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran.
Selanjutnya, pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS (bit.ly/WhatsApp-087877373555 ataulayananmuzaki@baznas.go.id).
Baca juga:Beli Pertamax cs Pakai LinkAja Diskon 30 Persen, Ini Caranya!
Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi.
Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi. Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan. Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar.