Data Pelamar Kerja Jadi Jaminan Pinjol Sampai Rp1 M, Kok Bisa?

pada 5 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Baru-baru ini, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan data pelamar kerja sebagai jaminan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka. 

Kejadian ini terjadi di Jakarta Timur dimana sebanyak 27 orang yang melamar kerja menjadi korban pencurian data diri dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar. Nah, bagaimana cara modus ini bekerja? 

Melansir dariDetikNews, Senin, (08/07), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan mengenai cara kerja modus ini.

Pertama, pelaku dengan inisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah toko smartphone di daerah Pusat Grosir Cililitan (PGC). Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk memberikan data-data mereka.

Nah, uniknya, pelaku juga meminta KTP korban dan meminta korban untuk berfotoselfiemenggunakan KTP dengan iming-iming mendapat pekerjaan sebagai admin konter. 

 

 

Gak cuma itu, keunikan lain muncul ketika para korban juga diminta menyerahkan ponsel mereka saat menyerahkan data lamaran kerja. Kemudian, ponsel-ponsel tersebut diisi oleh aplikasi tanpa sepengetahuan pemilik.

Setelah beberapa lama, korban tiba-tiba mendapat transaksi tagihan pinjaman dari beberapa platform kredit online, yaitu ShopeePay Later, AdaKami, Home Kredit, Kredivo, AkuLaku, dan lainnya.

“Dengan modus tersebut, dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang dengan jumlah kerugian Rp1 miliar,” kata Nicolas.

Kejadian ini terjadi pada Mei 2024, dimana oknum karyawan toko ponsel/smartphone di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur menggunakan data-data pelamar kerja untuk mengajukan pinjol.

Kasus ini selanjutnya sedang diproses di Polres Metro Jakarta Timur dan hingga saat ini para korban beserta dengan kuasa hukumnya telah menyerahkan laporan dan hadir untuk agenda pemeriksaan saksi korban.

Selain kasus tersebut, modus pencurian data diri untuk pinjaman online juga terjadi di tempat lain. Di X, seorang pelamar kerja dengan akun @deeewrahmawati yang mengaku telah tertipu modus serupa.

 

 

Beberapa hari setelah kejadian terjadi, korban dihubungi oleh salah satu HRD di sebuah perusahaan yang ternyata pernah dilamar oleh korban, dan diketahui bahwa PT tersebut ternyata melakukan pendaftaran ATM atas nama dirinya dengan alasan korban adalah pekerja disana. 

Selanjutnya, korban saat ini sudah meminta pihak kepolisian untuk melindungi dirinya karena pihak pelaku menyebut akan mendatangi korban untuk ‘meluruskan’ kasus tersebut.

Transaksi tak dikenal di akun tersebut dilakukan berkali-kali dengan total dana yang dikirim mencapai Rp10 juta. Korban langsung melakukan pemblokiran ATM yang tersambung ke akunnya dan menghubungi pihak BNI untuk melakukan penyelidikan.