Dear Kominfo, X Terang-terangan Izinkan Konten Porno Nih!

pada 5 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Keputusan kontroversi lainnya dilakukan Elon Musk untukplatformmedia sosialX. Baru-baru ini, diumumkan pedoman baru yang mengizinkan kontennot safe for workatau NSFW tayang di X.

X mengizinkan penggunanya untuk memposting konten dewasa yang memuat unsur ketelanjangan atau perilaku dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka. Namun sebelum mengunggahnya keplatform, ada beberapa syarat dan ketentuannya.

Konten NSFWtidak boleh ditempatkan secara mencolok, misalnya foto profil ataubannerdi halaman Profile. Kemudian, pengguna juga harus menandai konten sebagai NSFW, sehingga hanya pengguna tertentu saja yang bisa melihatnya ditimeline.

 

 

Secaradefault, pengguna yang belum berusia 18 tahun atau belum memasukkan tanggal lahirnya di X, tidak dapat melihat konten dewasa. Aturan ini berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh AI, fotografi, atau animasi.

Kebijakan ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemaksaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

Kami telah meluncurkan kebijakan Konten Dewasa dan Konten Kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang Peraturan Kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai Media Sensitif dan Perkataan Kasar,” cuit @Safety.

Konten Dewasa mencakup pendekatan kami dalam berbagi konten seksual suka sama suka dan ketelanjangan dewasa. Konten Kekerasan mencakup ujaran kekerasan dan media kekerasan untuk memungkinkan pendekatan yang lebih holistik dalam memerangi kekerasan dalam segala bentuk,” lanjutnya.

 

 

X sebenarnya tidak secara gamblang melarang konten pornografi. Medsos ini malah jadi ‘rumah’ bagi para pembuat konten dewasa setelah peluncuran Twitter Blue atau X Premium, mengharuskan pengguna untuk membayar demi melihat konten 18+.

Dengan keputusan X secara terang-terangan mengizinkan konten pornografi, regulator seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus lebih aktif mengawasi X dan berupaya untuk menghapus materi pornografi dariplatform.Hello, Kominfo?