Dilaporkan Karput, dr Richard Lee Ditangkap karena Akses Ilegal Akun Instagram

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

dr. Richard Lee (Foto: Instagram @dr.richard_lee)

Uzone.id- Viral video dr Richard Lee ditangkap dengan cara dijemput oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/8) pagi.

dr Richard Lee dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait Pasal 30 juncto 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP. Pasal 30 juncto 46 UU ITE adalah tentang tindak pidana akses ilegal. Sedangkan Pasal 231 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Netizen pun langsung bereaksi di media sosial dengan berasumsi bahwa dr Richard ditangkap karena laporan artis Kartika Putri dengan dugaan pencemaran nama baik memakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasalnya, dr Richard yang dikenal sebagai praktisi kulit dan kecantikan serta YouTuber itu pernah bikin ulasan jelek terhadap produk kecantikan milik Kartika Putri. 

BACA JUGA:Ini Cara Pakai Jangkau, Aplikasi Buatan Basuki Tjahaja Purnama

dr. Richard Lee juga sudah melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumsel, pada 3 Februari 2021 dengan dugaan yang sama.

Berbeda dengan Polda Metro Jaya yang mengatakan bahwa dr Richard Lee ditangkap bukan karena dugaan pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri.

Menurut Polda Metro Jaya, dr Richard Lee ditangkap karena akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita pengadilan.

"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/8/2021). 

Berdasarkan lidik, lanjut Yusri, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barang bukti penyidik dilakukan sendiri oleh dr Richard Lee.

Menurut Yusri, akun Instagram Richard Lee disita terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Polisi juga masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan akun Instagram dr. Richard Lee disita penyidik.

Penyidik sudah menyita e-mail, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram. dr. Richard Lee diduga telah mengakses secara ilegal akun Instagram miliknya saat berstatus sitaan polisi untuk kepentinganendorsement.

dr Richard Lee dilaporkan Kartika Putri ke polisi setelah dia membuat konten di kanal YouTube miliknya, di mana Richard mengulas krim wajah yang dinilai berbahaya.

Menurut dr Richard Lee, produk tersebut mengadung merkuri setelah diuji di laboratorium. Selanjutnya, setelah diuji lagi, krim tersebut disebutnya mengandung hidrokuinon.