Donald Trump Bisa 'Hirup Udara Bebas' Lagi di Facebook dan Instagram

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Nama Donald Trump saat ini sedang ramai dibicarakan, apalagi setelah insiden penembakan yang terjadi pada Minggu, (14/07) saat dirinya sedang melakukan kampanye. 

Dalam momen terpisah, Trump yang punya sejuta kontroversi yang membuatnya sampai harus dibatasi di media sosial, kini bisa menghirup udara bebas (di dunia digital). Pasalnya, Meta kini melonggarkan aturan pada calon presiden AS yang satu ini.

Melansir dariThe Verge,Senin, (15/07), Trump gak lagi dikenakan hukuman ekstra dan hukuman berat ketika membuat postingan yang dianggap melanggar di Facebook dan Instagram. Dalam aturan tersebut, Trump akan di-suspendjika melakukan pelanggaran sekecil apapun, yang bahkan tidak terlalu berdampak signifikan jika pengguna lain yang melakukannya. 

Trump sendiri sudah didepak dari dua platform media sosial ini pada 2021 lalu usai memberikan pujian pada pendukungnya yang menyerang Capitol AS pada 6 Januari 2021. 

 

 

2 tahun kemudian tepatnya 2023, Meta akhirnya memperbolehkan Trump kembali ke Instagram dan Facebook dengan pengawalan ketat. Jika sekali saja Trump memposting atau bertingkah yang melanggar ketentuan platform, maka ia akan kembali di depak dari IG dan Facebook.

Adapun postingan yang termasuk melanggar ini adalah isu atau krisis sosial dan politik kontroversial yang disajikan secara eksploitatif untuk komersial, serta gambaran negatif dalam pemungutan suara.

Selain itu ada juga produk yang terkait dengan obat-obatan ilegal atau narkotika, produk suplemen yang tak aman, produk dan layanan ilegal, senjata, amunisi atau bahan peledak, dan produk atau layanan dewasa.

Makanya, sepanjang selama 2 tahun belakangan, Trump yang terkenal ‘bebas’ saat berpendapat hanya menampilkan konten yang aman dan jauh dari kontroversi -- kebanyakan soal kampanye politiknya.

Sebagai tanggung jawab kami untuk mengizinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika harus dapat mendengar dari para calon Presiden dengan dasar yang sama. Oleh karena itu, mantan Presiden Trump, sebagai calon dari Partai Republik, tidak akan lagi dikenai hukuman penangguhan yang lebih berat,” kata Meta dalam keterangan tertulisnya.

 

 

Meta menambahkan bahwa penangguhan akun Trump yang dilakukan sebelumnya adalah respons atas kasus berat dan luar biasa—merujuk pada kasus Trump dan Capitol AS.

Trump sendiri jadi satu-satunya politisi yang sampai harus di-suspendoleh Meta dan X karena postingannya yang dianggap telah memberikan pengaruh buruk pada pengguna secara luas (dan memberikan pengaruh nyata seperti kekerasan) di dunia nyata.

Setelah pelonggaran hukuman ini, Trump sendiri sudah mulai mengunggah postingan secara reguler di Facebook dan Instagram, termasuk membagikan video dan foto terkait kampanye serta pendukungnya.