Galbay Pinjol Makin Viral, Jadi Jalan Pintas di Tengah Tekanan

Uzone.id —Adanya fenomena gagal bayar (galbay)pinjaman online di lingkungan masyarakat masih belum bisa dibendung. Aksiilegal ini bahkan menjadi ‘tren’ baru untuk mendapatkan uang dengan mudah,cepat dan ‘gratis’.
Sayangnya, popularitas Galbay ini diperparah denganbanyaknya konten di media sosial berisi ajakan dan malah menormalisasi tindakangalbay ini.
Melihat adanya tren tersebut, perencana keuangan senior danpendiri International Association of Registered Financial Consultants(IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid mengatakan bahwa maraknya konten ini jugadidukung oleh kurangnya pemahaman masyarakat terkait risiko dan bahaya daritindakan ini.
Hal ini ditunjukkan oleh hasil survey Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang menunjukkan indeksliterasi keuangan baru mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan sudahdi angka 80,51 persen.
"Kesenjangan ini membuka ruang bagi munculnya informasiyang salah, termasuk ajakan galbay yang cepat menyebar di media sosial,” lanjutExecutive Vice President IARFC Indonesia, Bareyn Mochaddin.
Bareyn kemudian menambahkan bahwa kesenjangan antara tingkatliterasi dan inklusi keuangan ini menjadi celah terjadinya fenomena ini.
Karena rendahnya literasi ini, tak sedikit masyarakat yangmenganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajibanfinansial, padahal, tindakan tersebut justru menjerumuskan individu padamasalah yang lebih berat.
"Ada konsekuensi hukum. Karena kan minjam harusdibayar. Terus ada konsekuensi finansial, yang otomatis kita pasti akan adakesulitan keuangan. Belum lagi nanti ada lagi tentang credit scoring yang bisaberdampak secara finansial untuk masa depan. Apalagi kemudian ada efekpsikologisnya," jelas Akbar dalam diskusi Generasi Anti Galbay: FinansialSehat, Masa Depan Hebat oleh IARFC, Rabu, (01/10).
Demi terhindar dari perilaku galbay, masyarakat bisamelakukan beberapa hal termasuk mengukur kemampuan finansial sebelum meminjamdan memastikan cicilan tidak melebihi kapasitas keuangan bulanan.
Lalu, mengatur pengeluaran secara bijak denganmemprioritaskan kebutuhan yang penting dan terakhir, menggunakan pinjamansecara bertanggung jawab sesuai kebutuhan dan kemampuan.