Harga Gadget Naik? Ini Kata Xiaomi, Vivo dkk Soal PPN 12 Persen
Uzone.id -Pajak pertambahan nilai (PPN) bakal naik dari 11 persen ke 12 persen di tahun depan. Imbasnya, kemungkinan besar kenaikan PPN 12 persen ini berpengaruh pada hargasmartphone, tablet, dan perangkat elektronik lainnya yang dijual resmi tahun depan. Lantas, apa komentar para vendor terkait isu ini?
Marketing DirectorXiaomi Indonesia, Andi Renreng mengatakan kalau perusahaan sedang mempelajari lebih lanjut aturan tersebut untuk memahami dampaknya secara menyeluruh.
“Menanggapi kebijakan PPN 12 persen yang akan diberlakukan tahun depan, saat ini Xiaomi sedang mempelajari lebih lanjut peraturan tersebut untuk memahami dampaknya secara menyeluruh,” kata pria yang kerap disapa Bung Andi tersebut melalui pesan singkat.
Terkait apakah hargasmartphonedan perangkat lainnya yang dijual Xiaomi di Indonesia akan naik atau tidak di tahun depan, pihaknya akan mempertimbangkannya kembali. Menurutnya, keputusan soal harga final akan diambil dengan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan konsumen di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen, sehingga keputusan terkait harga akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan konsumen di seluruh Indonesia,” jelasnya.
“Kami akan terus mengutamakan kebijakan yang memberikan nilai terbaik bagi pengguna setia kami,” pungkas Bung Andi.
SementaraVivo Indonesia, Alexa Tiara selaku PR Manager-nya berkomentar bahwa perusahaan tengah mempelajari dan mengevaluasi dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Pihaknya akan mempertimbangkan banyak faktor untuk menentukan strategi penyesuaian harga yang tetap, dimana kebutuhan dan daya beli target konsumen tetap jadi prioritas perusahaan.
“Vivo Indonesia menghormati kebijakan pemerintah. Kami memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pembangunan nasional. Terlepas dari hal tersebut, vivo Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen di tanah air,” jelas Alexa, lewat pesan singkat kepada timUzone.id.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini di kemudian hari,” sambungnya.
Di sisi lain,Acer Indonesiajuga turut angkat bicara terkait isu kenaikan PPN menjadi 12 persen di tahun depan. Senada, Nino Wirawan selaku Consumer Sales Director Acer Indonesia menyebut kalau pihaknya akan mempertimbangkan berbagai strategi agar dampak terhadap harga perangkat dapat diminimalisir.
Tujuannya, Acer ingin terus mendukung kebijakan pemerintah dan beradaptasi dengan setiap perubahan regulasi yang berlaku. Tapi, pabrikan asal Taiwan ini juga ingin memberikan nilai terbaik buat konsumennya di tanah air.
“Acer akan mempertimbangkan berbagai strategi agar dampak terhadap harga perangkat dapat diminimalisir, seperti dengan menjalankan kampanye pemasaran yang lebih kreatif, menjalin kolaborasi lebih erat dengan mitra bisnis kami di tanah air,” terang Nino kepada timUzone.id.
Sebelumnya,Asus Indonesiamerespon kenaikan PPN ke 12 persen yang mungkin saja akan berdampak pada harga produk-produknya yang dijual di Indonesia tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman.
Ia menyampaikan, PPN yang naik menjadi 12 persen akan berdampak khususnya pada saat handling product dan supply distribution setelah perangkat mendarat di Indonesia. Bukan cuma itu, dari sisi operasional, sales, dan marketing juga ikut terdampak kebijakan baru ini.
“Tapi kita belum bisa konfirmasi sampai sejauh mana, tapi pastinya akan berdampak pada operasional kita di sini baik dari sisi sales dan juga marketing,” jelas Firman.
Erajaya Group: PPN 12 persen akan memengaruhi harga produk
Djunadi Satrio selaku Head of Corporate Communications Erajaya Group sebelumnya mengungkapkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen di tahun depan bisa saja memengaruhi harga smartphone, tablet, dan perangkat elektronik lainnya.
“Erajaya Group mendukung kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan perpajakan seperti PPN. Tidak dapat dipungkiri perubahan nilai PPN, naik atau turun, akan berpengaruh sedikit banyak kepada harga final suatu produk,” jelasnya, kepada timUzone.id.
Akan tetapi, untuk menentukan harga jual dari produk terkait harus melalui koordinasi denganprincipalpemilik merek terlebih dahulu. Ada beberapa faktor dan pertimbangan sebelum menetapkan harga jual, salah satunya pengenaan berbagai jenis pajak.
“Ditentukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk pengenaan berbagai jenis pajak,” ujar Djunadi.
PPN 12 persen berlaku tahun depan
Kenaikan PPN ini diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Kenaikan ini, menurutnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menyatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Bukan tanpa pertimbangan memutuskan kenaikan tarif PPN ini. Dijelaskannya, keputusan tersebut sudah dibahas secara mendalam sebelumnya bersama Komisi XI DPR RI.
"Jadi kami di sini sudah dibahas dengan Bapak Ibu sekalian (Komisi XI), sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Ia menyebut, kenaikan ini diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi (penerapannya) dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa. Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya. Namun, pada saat yang lain, APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global financial crisis," pungkasnya.