Heboh Jual-Beli Rekening di Medsos, Dugaan Ordal Bank Mulai Terkuak
.jpg)
Uzone.id— Transaksi jual belirekening bank di media sosial kembali disorot karena dengan mudah disebarkantanpa mengetahui risiko yang akan muncul di kemudian hari. Salah satu bahayayang mengintai adalah pencurian identitas yang bisa merugikan pemilik rekening.
Maka, OJK mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalampraktik jual beli rekening dalam bentuk apapun. Tapi, namanya juga wargaIndonesia, perintah ini tidak membuat mereka takut dan masih tetap menjualrekening-rekening tersebut dengan harga yang cukup murah.
Di balik transaksi tersebut, ternyata ada beberapa faktoryang mendorong aktivitas ini terus berjalan dan semakin diminati.
“Pertama, ada motif keuntungan atau ekonomi dalam jual belirekening. Ada permintaan dan penawaran rekening bank yang membuat ada hargayang terbentuk,” kata Nailul Huda, Pakar Ekonomi Digital dan juga DirekturCELIOS kepadaUzone.
Biasanya, rekening-rekening yang dijual adalah rekeningdormantatau rekening yangngangguralias jarang digunakan. Jadi, alih-alihmenanggung biaya bulanan, mereka lebih memilih untuk menjualnya ke orang laintanpa memikirkan risiko ke depannya.
“Bagi orang yang tidak punya, lebih baik dijual dibandingkanharus menanggung biaya administrasi. Selain itu, ada kenaikan kepemilikanrekening pada saat bantuan sosial disalurkan melalui rekening bank dandigunakan untuk menarik bantuan sosial saja yang pada akhirnya banyak rekeningdormant,” tambahnya.
Selain rekening-rekening yangnganggurdan biayaadministrasi yang dibebankan pada nasabah, faktor lain yang mendorong penjualanrekening semakin mudah adalah pembuatan rekening yang relatif murah sehinggamembuat orang berlomba-lomba membuat namun tidak digunakan.
Terlepas dari kondisi ekonomi yang menjadi pendorong utama, Nailul juga menyoroti adanya sindikat yang memanfaatkan kondisi ini untukmeraup keuntungan tinggi.
“Sindikat ini yang mengumpulkan rekeningdormantdan dijualmelalui website ataupun lainnya. Saya sinyalir juga orang dalam perbankan ikutterlibat,” jelasnya.
Dalam beberapa kasus, rekening yang sudah nol saldo dalambeberapa bulan atau tahun normalnya akan dihilangkan oleh pihak bank, biasanya rekening inidiketahui oleh orang dalam bank.
Nah, alih-alih dihilangkan, oknum yang mengetahui rekeningdormanttersebut memilih untuk memperjualbelikan ke oknum lain yang membutuhkanuntuk keperluan tertentu. Tentunya, keperluan tersebut termasuk tindakanpidana seperti pencucian uang, penipuan hingga penyimpanan uang hasil judionline.
“Seiring dengan meningkatnya praktik kejahatan siber yangmemanfaatkan rekeningnganggurini, sindikat ini juga masih akan tetap adauntuk mensuplai kebutuhan penjahat siber,” tambahnya.
Oleh karena itu, demi menekan industri jual-beli rekeningini, Nailul menyarankan adanya pengetatan dalam sistem KYC perbankan saatnasabah membuka rekening.
“Salah satunya melalui integrasi data finansial melalui NIK.Bahwa dengan adanya pengetatan ini akan menurunkan inklusi keuangan jugameminimalkan tindak pidana kejahatan siber termasuk judi online,” tambahnya.