Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Arus Mudik Lebaran 2023

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa skema pengaturan lalu lintas untuk menghadapi padatnya arus mudik dan balik Lebaran 2023. 

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, ada tiga rekayasa lalu lintas yang dilakukan, yaituone way, ganjil genap, dancontra flow.

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.

Jadwal one way

Penerapan lalu lintas satu arah atauone waysaat periode arus mudik akan dilakukan mulai dari KM 72 Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Adapun rekayasa ini dilakukan mulai 18 April 2023 pukul 14.00 WIB. 

Sementara untuk arus balik, diberlakukan 2 periode. Periode pertama mulai 24 sampai 26 April 2023, sementara periode kedua berlaku pada 29 April sampai 2 Mei 2023. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek.

Berikut jadwalone waysaat arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Arus mudik

  • Selasa (18/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Rabu (19/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Kamis (20/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Jumat (21/4) 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Arus balik periode 1

  • Senin (24/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Arus balik periode 2

  • Sabtu (29/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Minggu (30/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Jadwalcontra flow

Hendro turut menjelaskan, untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow ataucontra flowberlaku di waktu yang sama denganone waynamun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek, dan sebaliknya untuk arus balik. 

Berikut jadwalcontra flowdi arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Arus mudik

  • Selasa (18/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Rabu (19/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Kamis (20/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Jumat (21/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB

Arus balik periode 1

  • Senin (24/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB

Arus balik periode 2

  • Sabtu (29/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Minggu (30/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB

Jadwal ganjil genap

Sementara itu penerapan sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung untuk arus mudik Lebaran 2023, dan berlaku sebaliknya untuk arus balik Lebaran 2023.

Berikut jadwal ganjil genap di arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Arus mudik

  • Selasa (18/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Rabu (19/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Kamis (20/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Jumat (21/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB

Arus balik periode 1

  • Senin (24/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB

Arus balik periode 2

  • Sabtu (29/4) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB
  • Minggu (30/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
  • Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB