Jelang Akhir Tahun, Privy Dikabarkan PHK 200 Karyawan

pada 1 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Dugaan pemangkasan karyawan di startup Indonesia kembali muncul, kali ini platform tanda tangan digital, Privy dikabarkan melakukan PHK karyawan menjelang akhir tahun 2024.

Kabar ini pertama kali muncul dalam akun Instagram@ecommurzpada Senin, (26/11). Di dalam postingan tersebut, Privy dikabarkan telah melakukan PHK terhadap 200 karyawan lebih sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan akibat kondisi bisnis selama satu tahun terakhir.

“Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini terjadi setelah beberapa kemunduran, termasuk gagalnya penawaran, pelanggan yang tidak puas, dan gangguan signifikan pada layanan sehingga melemahkan kepercayaan terhadap perusahaan tersebut,” tulis akun tersebut.

 

 

Beberapa waktu belakangan, Privy memang mengalami berbagai tantangan yang berimbas pada perusahaan yang bekerjasama dengannya. 

Salah satunya, Privy mengalami lonjakan video deepfake yang menyerang sistem KYC dan deteksi keaktifan platform mereka. Serangan ini menyebabkan perusahaan bank yang menggunakan teknologi KYC Privy mengalami kerugian hingga Rp40 juta.

“Kejadian ini memaksa bank tersebut beralih kembali ke proses KYC manual, berbasis panggilan video,” tambahnya.

 

 

Tak hanya itu, Privy juga disebut telah menyebabkan beberapa perusahaan lain mengalami gangguan layanan sistem KYC karena mengubah nama domain dan membatalkan kunci API di beberapa layanan tanpa memberi tahu mitra mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Privy. Pihak Uzone.id pun telah mencoba menghubungi CEO Privy, namun belum ada tanggapan terkait adanya pemangkasan karyawan tersebut.