Kasus Chromebook Terus Bergulir, Google Tegaskan Tak Ada 'Main Mata'

pada 5 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Kasus pengadaanperangkat Chromebook yang melibatkan mantan Founder Gojek dan mantan MenteriPendidikan periode 2019-2024 Nadiem Makarim terus berlanjut di awal tahun 2026ini.

Bahkan, kasus ini telah memasuki sidang pertama dimanaNadiem Makarim didakwa telah merugikan negara hingga 2,1 triliun. 

Ia juga dituduh mematok harga terlalu tinggi untuk pengadaanperangkat Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM) dengan jumlahyang sama, bersama dengan tiga pejabat dan seorang mantan staf khususnya.




Menanggapi kasus yang melibatkan produk miliknya–Chromebook,Google menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya sama sekali tidak pernahmemanfaatkan hubungannya dengan Nadiem untuk memenangkan kontrak terkaitpengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan dalam laman resmi GoogleIndonesia pada Jumat, (10/01).

“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikanimbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik ataskeputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” kata Google Indonesia.

Google menambahkan, “Kami tetap berkomitmen untuk mendukungtransformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansidan integritas tertinggi.”

Google juga membantah kaitan investasi yang mereka lakukanpada Gojek pada tahun 2017 dengan pengadaan laptop tersebut yang terjadi di2019 lalu.




Dalam pernyataan yang sama, Google menjelaskan bahwapihaknya bersama dengan perusahaan global besar lain dan investorinstitusional, berinvestasi di Gojek antara tahun 2017 dan 2021, yang manasebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan NadiemMakarim sebagai Menteri Pendidikan.

“Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memilikihubungan apapun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskappendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikanterkait produk dan layanan kami,” tegas Google.

Terkait pengadaan ini, Google juga menyebut bahwa prosespengadaan tersebut sepenuhnya ada di tangan pemerintah dan KementerianPendidikan memiliki kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkatyang kompetitif dari para pemasok lokal.

“Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsenperalatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan paramitra lokal,” tutur Google.

Sebelumnya, nama Google memang terus diseret dalam kasusini. Program pengadaan laptop Chromebook tersebut dilaksanakan pada tahun 2019hingga 2022 dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan korupsidalam program ini yang menelan biaya hingga Rp9,9 triliun.

 

Pemilihan Chromebook sendiri dari awal sudah menjadi pro dankontra. Berdasarkan uji coba yang dilakukan Pustekom Kemendikbudristek pada1.000 unit perangkat, terdapat beberapa kendala yang dialami dalam tahap ini.

Salah satu masalahnya adalah laptop yang hanya bisadigunakan apabila terhubung ke jaringan internet. padahal, kondisi jaringaninternet di Indonesia masih belum sepenuhnya merata.