Komdigi Tegaskan Aturan Usia Game Online untuk Keamanan Anak

Uzone.id –Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal dan Pengawasan Runag Digital menyampaikan bahwa saat ini Komdigi tengah mempersiapkan aturan pelaksanaan PP TUNAS, termasuk bagaimana penegakan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE).
PP Tunas sendiri mengatur secara tegas mengenai perlindungan anak di ruang digital. Peraturan ini mencakup pengawasan konten digital, termasuk di dalamnya game online dan media sosial untuk memastikan kesesuaian konten dengan perkembangan dan usia anak.
Nantinya, setiap bentuk konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian, atau mendorong perilaku berisiko akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komdigi berdasarkan UU ITE, PP PSTE, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
“Pengawasan tidak hanya berlaku pada satu jenis game seperti PUBG, tetapi mencakup seluruh platform dan game daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak. Ruang digital, termasuk game dan media sosial, tidak boleh menjadi ruang tanpa batas.”ujar Alexander saat bertemu dengan awak media, Kamis (13/11) lalu.
Sejalan dengan pernyataan Alexander Sabar, Edwin Hidayat selaku Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi mengungkapkan bahwa game online dapat menimbulkan hal negatif, terutama jika dimainkan oleh anak-anak.
“Ini sekarang sudah semakin menjadi global consensus. Bahwa media sosial. Dan game online memiliki dampak negatif jika dipergunakan oleh mereka yang usianya masih anak-anak atau remaja jika tidak dibekali dengan pemahaman yang cukup,” ujar Edwin.
Untuk itu, pemerintah melalui Komdigi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS). IGRS sendiri merupakan sebuah sistem klasifikasi game berbasis risiko dan kategori usia yang menjadi acuan pengawasan serta peredaran game online di Indonesia.
“Tanggal 11 Oktober yang lalu. Yang kita sebutnya IGRS. Indonesia Game Rating System Apa Indonesia Game Rating System? Gampangnya itu dia adalah Badan Sensor Filmnya untuk game,” jelas Edwin saat bertemu awak media, Jumat (14/11).
Oleh karena itu, batasan usia pada IGRS memastikan bahwa tidak semua game online boleh diakses oleh anak-anak dan remaja di bawah usia yang telah ditentukan.
Melalui IGRS, terdapat enam batasan usia yang menjadi klasifikasi permainan. Batasan usia tersebut meliputi kategori untuk balita, anak usia 7–10 tahun, 10–13 tahun, 13–15 tahun, 15–18 tahun, dan 18 tahun ke atas.
“Jadi publisher itu bertanggung jawab dengan aturan yang kita buat dengan melakukan assessment terhadap game yang mereka keluarkan. Apakah itu 13+ Atau 15+ sebelum itu diluncurkan ke pasar,” terang Edwin.
Sementara itu, dari pihak Komdigi nantinya akan ada tim khusus yang akan meninjau secara berkala. “Misalnya, kalau dia ada penampakan senjata dalam bentuk real, kemudian ada penggunaan kata-kata yang kurang tepat untuk anak-anak langsung otomatis kasih dia 18+,” ujar Edwin.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, “Selanjutnya pelaksanaannya gimana? Ya pelaksanaan kolaborasi dari tiga pihak. Pemerintah buat kebijakan dan mengawasi. Industri harus comply dengan aturannya. Masyarakat juga jangan ignore, harus saling membantu. Kalau yang punya anak umur 3 tahun jangan dikasih main yang usianya 18 tahun,” terang Edwin.
Edwin juga menegaskan bahwa aturan ini memang dibuat untuk memberi batasan, namun tidak untuk mematikan kreativitas. Sebab, meski game online menimbulkan dampak negatif, masih ada sisi positif jika dimainkan dengan benar.
“Tapi juga ada game online yang membangun kreatifitas dan juga meningkatkan kecerdasan. Contohnya, saya pernah lihat game yang isinya adalah untuk pengetahuan sejarah, pengetahuan geografi, pengetahuan kebudayaan, bahkan sains dibuat dalam bentuk game. Nah, ini kan juga melatih anak-anak kita untuk lebih cerdas,” ungkap Edwin.
Bukan hanya Indonesia, aturan serupa pun juga telah dibuat lebih dulu oleh pemerintah negara lain. Contohnya Amerika Serikat dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut sama-sama telah menetapkan batas umur untuk game online yang beredar di wilayah masing-masing.
“Saya tidak bicara Indonesia, ya. PUBG dan Free Fire di Amerika itu ditetapkan bahwa itu adalah game untuk 13 tahun ke atas. Jadi siapapun di bawah 13 tahun ke atas tidak bisa register ataupun login. Di Korea itu lebih ketat. Kalau Korea itu hanya boleh masuk kalau sudah lulus SMA, 18-19 tahun ke atas,” jelas Edwin.