Konflik Tak Kunjung Reda, Startup TaniFund Pilih Bubar

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Masih ingat dengan startup pertanian TaniFund yang sempat tersandung masalah finansial dan dicabut izinnya oleh OJK? Setelah konflik yang tak kunjung reda, OJK akhirnya mengumumkan langkah baru terkait nasib dari startup tersebut. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menyebut bahwa TaniFund kini tengah dalam proses pembubaran.

Langkah tersebut diambil oleh perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi.

“Perusahaan telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran dan menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi,” ujarnya sebagaimana dikutip dari  Antaranews, Jumat, (04/10).

 

 

Agusman menyebut bahwa tim likuidasi tersebut sudah dapat menjalankan tugasnya sesuai rencana kerja dan diharapkan dapat bertindak adil, objektif, serta independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Per Mei 2024 lalu, OJK resmi mencabut izin usaha Tanifund atau PT Tani Fund Madani Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena startup tersebut dianggap tidak memenuhi ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi OJK.

 

 

Hal ini terjadi karena kasus yang menimpa startup tersebut. TaniFund diketahui mangkir dari tanggung jawabnya untuk membayar revenue pada pemberi pinjaman ataulender.

Kejadian ini telah berlangsung dari 2 tahun lalu tepatnya pada tahun 2022. Saat itu, tercatat ada 128 orang yang merupakan gabungan pemberi pinjaman (lender) mengaku harus menanggung kerugian hingga Rp14 miliar karena Tanifund yang tidak memberikan revenue pada mereka.

OJK juga tak tinggal diam, mereka meminta Tanifund untuk menyelesaikan pinjaman yang macet tersebut dan meminta perusahaan untuk menghentikan penyaluran pendanaan baru. OJK juga sudah lebih dulu memberikan waktu bagi Tanifund untuk menyelesaikan masalah ini.