Konten Judol Masih Merajalela, Apa Sanksi untuk Meta dari Komdigi?

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kantor perwakilanMeta Indonesia digeruduk oleh Kementerian Komdigi, Kemenko Polhukam, BIN, BSSNdan Bareskrim Polri pada Rabu sore, (05/03). Sidak ini dilakukan karena tingkatkepatuhan Meta terhadap aturan di RI yang masih di bawah 30 persen, tepatnyahanya 28,47 persen saja.

Bahkan Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut kalau angkatersebut jadi salah satu yang paling rendah diantara platform sosial medialainnya yang beroperasi di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa platform milik Mark Zuckerberg dinilaigagal membendung gelombang judi online, disinformasi, fitnah, konten kebencian(DFK) di platform mereka, termasuk Facebook, WhatsApp, Threads, dan jugaInstagram.






“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapiMeta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.

Pasca sidak tersebut, pemerintah pun mendesak Meta untuksegera memperkuat sistem moderasi mereka dan mempercepat penghapusan kontennegatif agar bisa mencegah risiko judi online, disinformasi isu kesehatan,penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang semakin marak di platformmereka.

Lantas, apakah Komdigi nantinya akan memberikan sanksibagi Meta?

Meutya mengatakan bahwa saat ini pemerintah baru memberikanteguran saja kepada Komdigi dan belum merincikan sanksi apa yang akandijatuhkan jika nantinya Meta tidak taat pada aturan Komdigi.

“(Saat ini) menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk bisaterbuka,” tambah Meutya.

Meski saat ini masih menunggu itikad baik dari Meta, namunMeutya menyebut bahwa mereka sudah mengatur timeline dan target yang perludipenuhi oleh platform global tersebut.

“Nanti kita akan laporkan lagi. Saya menghormati (perwakilanMeta) karena beliau harus melaporkan ke pusat, jadi nanti kita tunggu waktunya.Tapi ada timeline dan ada target-target yang bisa kita minta kepada Meta,”tambahnya.

Tanggapan Meta pasca disidak Komdigi

Pihak Meta Indonesia menyatakan kesiapan untuk menindaktegas konten-konten di platform mereka dan mematuhi aturan untuk melindungipengguna di Indonesia.






“Tentu di Meta kami upayakan agar platform kami tetap amanbagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Berni Moestafa, Kepala KebijakanPublik Meta Indonesia.

Ia melanjutkan, “Kami juga sudah memberikan komitmen untukmenindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh IbuMenteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diharapkan membuatplatform kami lebih aman buat kita semua.”