Menhub Sudah Ganti, Bus dan Truk Masih jadi Biang Kecelakaan Maut

pada 1 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Truk lagi, bus lagi! Dua kendaraan besar tersebut jadi sosok maut yang menebar horor di jalan tol. Dan meski Menteri Perhubungan sudah berganti rezim, kejadian kecelakaan maut masih saja kejadian.

Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipularang. Sebuah bus menabrak truk di KM 80 Tol Cipularang, pada Kamis (26/12) pukul 01.35 WIB. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia.



Di tempat berbeda, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang terus terulang. Kecelakaan itu sampai menewaskan beberapa korban. Sebanyak empat orang meninggal dunia.

Bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW yang mengangkut rombongan pelajar SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat, menabrak truk pengangkut pakan ternak bernomor polisi S 9126 UU di KM 77 Tol Pandaan-Malang di Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini bermula saat truk yang tidak kuat menanjak berhenti di bahu jalan. 

Truk tersebut kemudian mundur dan menghantam bus yang melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan benturan hebat. 

"Hal ini menunjukkan masih buruknya penyelenggaraan angkutan logsitik yang karut marut berujung pada kecelakaan yang kerap terjadi," kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, dikutip Uzone.id

Menurut Djoko, armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas meski jumlah armada truk lebih sedikit ketimbang kendaraan roda empat. Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.

Dia menjelaskan, rangkaian kecelakaan yang melibatkan truk akibat rendahnya kompetensi para pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat terus terjadi. 

"Seolah tidak belajar dari berbagai insiden sebelumnya, kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola serta kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," sebut Djoko.

Selain persoalan kelebihan muatan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mencatat masalah kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi akibat tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem sebagai upaya preventif.

Menurut Djoko, truk memang besar berperan penting dalam logistik guna mengangkut barang lebih eifisien. Namun, ukuran yang besar kerap menjadi bumerang dalam operasionalnya jika tidak dikendalikan oleh pengemudi yang handal dan perawatan kendaraan yang rutin.

"Untuk menyelenggarakan perawatan rutin pasti memerlukan biaya yang tinggi. Juga mendapat pengemudi yang handal perlu upah yang standar demi kesejahteraannya. Biaya perawatan minim dampak dari liberalisasi angkutan barang," katanya.

Di sisi lain, Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT kerap menemukan adanya operasional truk pada proyek pemerintah yang melebihi dimensi dan kapasitas. 

"Kondisi ini ironis mengingat pemerintah gencar menertibkan kendaraan kelebihan muatan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan jalan. Masih terdapat sejumlah proyek negara yang kedapatan menggunakan truk yang melebihi dimensi dan kapasitas (overdimension overload/ODOL)," sebut Djoko.

Djoko menilai, Kementerian Perhubungan seharusnya tidak hanya mengandalkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengatasi truk ODOL. 

Masih perlu bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Joko menilai, saatnya pemerintah tidak bertindak secara reaktif saja, ketika ada masalah teriak-teriak, tetapi setelah lewat masalahnya lupa, dan nanti teriak lagi saat muncul masalah lagi. Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. 

"Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan lalu lintas masih tetap terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib. Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib dan tidak bisa pula kesalahannya dibebankan pada masyarakat. Pemerintah harus bertanggung jawab," pungkas Djoko.