Naik TransJakarta, LRT dan MRT Cuma Rp1, Catat Jadwal dan Detailnya!
Uzone.id-Kalian para penggunatransportasi umum di Jakartabakal sumringah mengetahui untuk naik transportasi umum di Jakarta tarifnya hanya Rp1.
Ya, pemberlakuan tarif Rp1 tersebut berlaku untuk transportasi sepertiTransJakarta, LRT sampai MRT.
Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta Ke-497, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif angkutan umum sebesar Rp1 di Jakarta.
Tarif ini berlaku pada tanggal 22 dan 23 Juni 2024 untuk penggunaan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.
“Pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya perlu membayar satu rupiah pada 22 dan 23 Juni 2024,” tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari website Dishub DKI Jakarta.
Penerapan tarif khusus angkutan umum ini bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan penggunaan angkutan umum di Jakarta.
Dengan begitu, masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum dalam aktivitas sehari-harinya.
Tarif ini berlaku bagi seluruh warga Jakarta dan dapat digunakan pada seluruh rute Transjakarta (kecuali Royaltrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Sedangkan, layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp0,- sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 seperti layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta Layanan Penugasan Transjakarta akan tetap berlaku sesuai tarif awal.
Untuk menikmati tarif ini, warga Jakarta dapat menyiapkan Kartu Uang Elektronik (KUE), Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT), Kartu Multi Trip (KMT), maupun Kartu JakLingko.
Tarif ini berlaku untuk satu kali perjalanan dan untuk penggunaan satu moda angkutan umum.
Apabila masyarakat menggunakan lebih dari satu moda, maka tarif yang harus dibayar ditentukan oleh jumlah moda yang digunakan.
Masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan saat menikmati tarif angkutan umum Rp1,- dapat menghubungi petugas yang ada di setiap Stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta serta Halte Transjakarta.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan kendala tersebut ke berbagai layanan pengaduan Transjakarta, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta.