Obat Terlarang Disebar di Media Sosial, Komdigi Sidak Bareng BNN

Uzone.id— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kerja sama mereka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi maraknya modus peredaran narkotika yang kini memanfaatkan ruang digital, khususnya media sosial.
Kerjasama Komdigi dan BNN ini difokuskan pada percepatan penanganan konten terkait narkotika di internet serta memperkuat edukasi mengenai berbagai jenis narkotika baru kepada masyarakat.
Pertemuan antara Kemenkomdigi dengan BNN membahas adanya tren penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape yang didistribusikan di platform digital dan kanal komunikasi tertutup.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa masyarakat, khususnya orang tua, perlu mendapatkan informasi yang memadai terkait perkembangan jenis narkotika yang terus berubah.
"Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup," ujar Meutya saat menerima audiensi Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (11/06).
Menurut Meutya, perkembangan bentuk dan modus narkotika yang semakin beragam membuat pertukaran informasi antara Komdigi dan BNN menjadi semakin penting.
Informasi tersebut diperlukan agar proses identifikasi dan penanganan konten yang berkaitan dengan narkotika di ruang digital dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Komdigi sendiri memiliki peran utama dalam pengawasan ruang digital dan penanganan konten, sementara BNN berperan untuk memberikan masukan dalam upaya penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Selain pengawasan konten, Komdigi juga melakukan edukasi di berbagai kanal komunikasi, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah.