Oppo Pastikan Tidak Akan PHK Karyawan Selama Pandemi

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-- Belakangan ada beberapa kabar seputar PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan teknologi akibat pandemi corona yang menghantam perekonomian. Kabar baiknya, Oppo tidak melihat ada kemungkinan melakukan hal sama kepada para karyawannya.

Dalam kesempatan konferensi video bersama beberapa awak media belum lama ini, PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto mengatakan bahwa perusahaannya bisa memastikan bahwa tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan.

“Kami tidak memutus hubungan kerja, tidak punyaoutsourcingjuga,” ungkap Aryo.

Baca juga:Harga Ponsel Bisa Naik, Oppo Tetap Optimis Ponselnya Laris

Dia menyambung, “kami punya 27 ribu karyawan yang tersebar di Indonesia, jadi tidak bisa sembarang PHK. Selama pandemi ini tetap harus survive mau tidak mau. Beberapa produksi kami juga akan diatur agar dapat tetap memenuhi kebutuhan konsumen.”

Sejak Indonesia terinfeksi corona pada Maret kemarin, Oppo menjadi salah satu perusahaan teknologi yang masih begitu gencar merilis ponsel pintar, mulai dari Reno3, Oppo A12, dan Reno3 Pro.

Gencarnya penjualan ponsel-ponsel Oppo meski Indonesia dan dunia tengah dihadapkan pada corona menjadi salah satu strategi perusahaan agar perusahaannya tetap bertahan.

Baca juga:Dibanderol Rp8,9 Juta, Begini Spesifikasi Oppo Reno3 Pro

“Kami melihat masih ada demand di Indonesia, karena tidak semua wilayah terkena virus. Kami merasa masih ada daya beli dari masyarakat, dan juga bisa memanfaatkan layanan WhatsApp Oppo untuk membeli ponsel dari rumah agar tetap lancar proses pembelian tanpa harus keluar,” tutur Aryo.

Layanan WhatsApp #BetterAtHome milik Oppo dapat diakses melalui nomor 0815-955-0000 melalui aplikasi WhatsApp.

Diketahui pabrik Oppo di Cikarang masih beroperasi sampai hari ini dengan beberapa perubahan kebijakan yang diberlakukan kepada para pekerja di sana, seperti perintah agar rajin mengganti masker 4 jam sekali, menjalankan pemeriksaan suhu, hingga pengurangan jam kerja.