Pakistan Blokir TikTok lantaran Banyak Konten Tak Senonoh

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id- Pakistan telah memblokir TikTok, aplikasi video pendek asal China, pada Jumat (9/10/2020). SepertiUzone.idkutip dariReuters, Pakistan Telecommunication Authority (PTA) mengambil tindakan tersebut, lantaran aplikasi gagal menyaring konten-konten tidak bermoral dan tidak senonoh.

Masih menurutReuters, juru bicara PTA mengatakan bahwa larangan tersebut muncul, karena ada keluhan dari berbagi segmen masyarakat atas konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi TikTok.

Baca juga:10 Aplikasi Terbanyak Diinstal September 2020, TikTok Ungguli Zoom

PTA mengatakan akan meninjau pemblokiran hingga TikTok mengambil tindakan terkait konten-konten yang melanggar hukum.

TikTok mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi ditawarkan.

“Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini, "kata TikTok seperti ditulisReuters.

Baca juga:Putri Gus Dur Jadi Penasihat TikTok

TikTok memang semakin populer belakangan ini. Seperti dikutipUzone.iddariGizmo China, TikTok menjadi aplikasi yang mengantongi jumlah unduhan terbanyak pada September 2020.

Fakta ini menjadi unik, mengingat TikTok tengah menghadapi sejumlah tekanan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) beberapa bulan belakangan. Berdasarkan laporan terbaru dari Sensor Tower, TikTok menjadi aplikasi non-game yang paling banyak diunduh di seluruh dunia pada September 2020.

Secara lebih detail, Sensor Tower mengungkapkan bahwa TikTok telah diinstal lebih dari 61,1 juta pada September 2020. Dengan demikian, ada peningkatan dua persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.