Pasca Demo Driver Ojol, Grab Tolak Permintaan Komisi 10 Persen

pada 10 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Unjuk rasa driverojek online kembali terjadi pada Senin, (21/07) kemarin dengan beberapatuntutan yang diajukan. Salah satunya adalah bagi hasil 90 persen untuk mitradriver dan 10 persen untuk aplikator.

Sebagai bentuk respon dari pihak aplikator, Grab Indonesiamenegaskan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahanterkait, terutama Kementerian Perhubungan untuk menerapkan kebijakan yangnantinya berdampak positif untuk semua pihak.

“Grab Indonesia menyambut baik inisiatif pemerintah untukmeninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring,” kata Tirza R.Munusamy. Chief of Public Affairs Grab Indonesia kepadaUzone.id, Selasa (22/07).




Melihat kondisi selama 3 tahun terakhir dimana belum adapenyesuaian biaya jasa yang signifikan di tengah biaya hidup dan operasionalyang terus meningkat, Grab menyebut bahwa penyesuaian biaya adalah langkah yangtepat.

“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secaramenyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupunMitra Pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” tambahnya.

Namun, disisi lain, Grab juga melihat bahwa usulan penurunankomisi hingga 10 persen ini menjadi hal yang tidak sejalan dengan prinsipkeberlanjutan ekosistem ride hailing di Indonesia secara keseluruhan.

“Komisi yang diterapkan saat ini digunakan tidak hanyasebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspekpenting yang dijalankan Grab bagi Mitra Pengemudi,” tutur Tirza.

Terkait besaran komisi yang diterapkan, Grab secara terbukamemberikan kebebasan bagi para mitra untuk untuk memilih platform yang palingsesuai dengan harapan dan kebutuhan masing-masing. 

Saat ini, aplikator sendiri rata-rata menerapkan skemakomisi 10 sampai 20 persen. Grab dan Gojek menjadi 2 dari beberapa aplikatoryang menerapkan skema komisi lebih dari 10 persen.

Komisi ini digunakan untuk berbagai layanan baik sepertilayanan bantuan dan operasional, asuransi untuk mitra dan pengguna, edukasi danpelatihan mitra, program kesejahteraan dan pelatihan wirausaha dan masih banyaklagi.

“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauanlayanan ditengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, sepertiprogram subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan,” katanya.




Tirza menambahkan, “Upaya ini kami lakukan agar permintaanlayanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biayayang tetap terjangkau dan Mitra Pengemudi dapat memperoleh peningkatanpenghasilan.”

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar di sekitaran MonumenNasional ini menuntut 5 hal pokok kepada Presiden RI dan Menteri Perhubungan.Tuntutan tersebut antara lain mendesak adanya UU atau peraturan PemerintahPengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur transportasionline.

Kemudian, komisi 90 persen untuk pengemudi dan 10 persenuntuk aplikator, aturan resmi tarif pengantar barang dan makanan, audit seluruhperusahaan aplikator dan penghapusan sistem atau layanan yang dinilai merugikanmitra.

Demo yang akan diikuti ribuan mitra tersebut diklaim tidakmengganggu operasional bisnis Grab. Perusahaan mencatat bahwa 99 persen MitraPengemudi Grab tetap aktif menjalankan layanan mobilitas dan pengantaran diberbagai kota di Indonesia, termasuk pada saat penyampaian aspirasiberlangsung.