Patuhi Aturan RI, YouTube Mulai Hapus Akun di Bawah 16 Tahun

Uzone.id— Setelah beberapakali melakukan diskusi, YouTube akhirnya sepakat untuk memperketat aturanmereka agar sejalan dengan penerapan PP Tunas yang sudah diberlakukan beberapawaktu lalu.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada Rabu, (22/04),Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerima surat kepatuhan dari pihakGoogle yang diwakili oleh Celeste Campbell-Pitt selaku Director of GovernmentAffairs and Public Policy Google dan juga Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintahdan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik.
Dengan komitmen tersebut, Google pun mulai melakukanpenyesuaian termasuk dengan melakukan pembaruan persyaratan usia minimalpengguna sesuai dengan ketentuan PP Tunas dalamcommunity guidelinemereka.
“Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisadilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahunsudah dilakukan oleh platform YouTube,” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Tak hanya itu, setelah sempat menolak untuk melakukanpenonaktifan akun, Google pada akhirnya juga sepakat untuk melakukan deaktivasiakun yang terdeteksi sebagai akun anak-anak.
“Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untukdeaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akanmengeliminir (eliminasi) kedepannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anakdan remaja,” tambah Meutya.
Rencana deaktivasi akun anak-anak dan remaja di bawah usia16 tahun ini juga sudah tertera dalam blog resmi YouTube yang sudah diperbaruimulai hari ini, Rabu, (22/04).
“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses keakun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan. Kami menyadari bahwa perubahanusia minimum untuk mengakses YouTube memiliki implikasi penting bagi pengguna,dan kami akan memastikan pengguna mendapatkan informasi serta pembaharuan yangmemadai sebelum adanya dampak apapun terhadap akses YouTube mereka dalambeberapa bulan ke depan,” tulis Google dalam situs resminya.
Sebagaimana yang tertera dalam pernyataan Google,penonaktifan akun anak-anak dan remaja under 16 tahun ini akan dilakukan secarabertahap hingga beberapa bulan ke depan.
Dengan komitmen ini, YouTube menjadi platform ke-7 yangsepakat untuk secara penuh mematuhi aturan dari Kementerian Komunikasi danDigital terkait pembatasan usia anak-anak di media sosial.
YouTube menyusul platform X, Instagram, Facebook, Threads,Bigo Live, dan juga TikTok untuk secara ketat membatasi pengguna di bawah 16tahun dengan cara menonaktifkan akun yang dimiliki oleh anak di bawah umur.
Sementara itu, Roblox hingga saat ini masih dalam tahapdiskusi dengan Kementerian Komdigi perihal kepatuhan untuk mengatasi akun anakdi bawah usia legal yang ada di platform mereka.