Pegawai JS Swalayan Posting Gaji Rp368 Ribu Berujung Diancam UU ITE, Nasibnya Kini Memburuk
Ilustrasi (Foto: Toni Hukkanen / Unsplash)
Uzone.id- Seorang netizen bernama Lisa Amelia sempat bikin viral gara-gara membagikan kisahnya di media sosial. Dia menampilkan slip gaji yang mencantumkan gaji pokok Rp1.000.000 ditambah bonus karena berperilaku baik, sebesar Rp50.000.
Namun, gaji dan bonus yang didapat perempuan yang tinggal di Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung, itu mendapat banyak pengurangan karena cuti sakit 3 hari, terlambat 1 hati dan kompensasi barang hilang.
Lisa Amelia cuma mendapat gaji per 25 September 2021 sebesar Rp368.000.
"Ya ampun udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cuman dihargai Rp368 ribu. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan," kesal Lisa.
Tak berapa lama, Lisa Amelia kemudian mengklarifikasi postingan slip gaji miliknya yang terlanjur viral itu melalui Facebook.
BACA JUGA:Free Fire MAX Diluncurkan dengan Grafis, Audio, Visual Lebih Baik dan Fitur Map Custom
"Saya, Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan Ini meminta masf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang diantaranya: 1. JS Swalayan. Saya meminta maaf atas kenaifan saya yang telah memposting slip gaji dari JS Swalayan tanpa melakukan Sensor terhadap nama dan logo yang.mengakibatkan - tercemarnya nama baik JS Swalayan,"tulis Lisa.
Kemudian, dia menulis,"Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang didalarnnya termasuk untuk saya agar tidak menyebarluaskan profil dan alarnat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas: kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan. 2. Toko-toko yang terkena dampak karena viralnya postingan saya."
"Saya meminta maaf kepada toko-toko yang terdampak akibat postingan saya yang viral, menyebabkan toko-toka . yang terdampak dibanjiri wartawan dan hujatan serta review negative nyasar dari masyarakat pengguna intemet. Beberapa toko yang terdampak adalah JS Swalayan Tulang Bawang yang secara kebetulan menyanding nama yang sama, dan Jasmine Swalayan/Jasmine Mart Pringsewu Barat."
Dengan adanya tulisan ini, Lisa Amelia berharap netizen dan wartawan dapat lebih teliti lagi sebelum menghujani toko-toko tersebut dengan pertanyaan dan hujatan serta review negatif.
"Saya berharap review negatif yang telah dilayangkan dapat diperbaiki oleh warga Internet, 3. Pemerintahan kecamatan Pringsewu 1 Viralnya postingan saya telah merepotkan pemerintahan Kecamatan Pringsewu,"tulisnya.
Menurut Lisa Amelia, potongan gaji di antaranya adalah potongan cuti sakit, keterlambatan, dan barang hilang, semua potongan itu sudah dijelaskan di awal kontrak walau tidak disebutkan berapa besar nominal potongannya.
BACA JUGA:Platform Podcast Lokal NOICE Punya Fitur Mirip Clubhouse
"Kesalahannya ada pada saya yang lalai, tidak menanyakan jumlah besarnya potongan tersebut dari awal," kata dia.
Dia melanjutkan,“Postingan tersebut dengan cepat dibanciri komentar bahkan dari orang-orang yang tidak saya kenal, Saya kemudian dengan cepat menghapus postingan tersebut karena takut postingan tersebut semakin ramai dan menimbulkan masalah."
Namun, kata Lisa Amelia, postingan tersebut sudah terlanjur diabadikan oleh netizen melalui tangkapan layar yang kemudian kembali disebarluaskan hingga akhirnya viral dan menyebabkan kegaduhan di beberapa sektor.
“Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik," ungkapnya.
Dia mengaku diberhentikan dari pekerjaan dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepadanya dan menyepakati untuk tidak menyebarkan profil dan alamat JS Swalayan yang diviralkan.
"Demikian tulisan ini saya publikasikan untuk dapat diketahui oleh semua orang. Terimakasih untuk netizen yang telah membuat postingan saya viral. Namun saya mohon untuk kedepannya tidak sembarangan mermviralkan hal apapun. Mari bijak dan menelusuri terlebih dahulu segala sesuatunya sebelum menekan tombol share,"tulis Lisa.
Atas virainya postingan tersebut, Lisa Amelia mengaku mengalami trauma dan mendapat masalah finansial yang jauh lebih buruk lantaran harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya.
"Juga harus menghapus semua postingan, foto, dan video saya yang telah mengudara di Facebook lantaran malu. Terimakasih netizen. Sekalilagi saya ucapkan rnaaf yang sebesar-besarnya atas postingan saya yang tidak bertanggungjawab,"tutup Lisa.