Pemerintah Siapkan Insentif EV, Jatah Awal 100 Ribu Unit

pada 1 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik sebagai upaya ganda untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menekan konsumsi BBM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa stimulus ini akan diberikan dengan kuota awal sebanyak 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik. 



Purbaya menjanjikan bahwa kuota ini akan ditambah jika penyerapannya mencapai batas awal tersebut.

“Kuota awal 100.000 unit, kalau sudah terserap akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan secara online.

Besaran dan Mekanisme Subsidi

Secara spesifik, subsidi untuk motor listrik pada tahap awal diperkirakan sebesar Rp 5 juta per unit. 

Namun, skema final penyaluran dan besaran insentif ini masih menunggu pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Purbaya menyatakan bahwa Menteri Perindustrian akan menjadi pihak yang mengatur skema insentif ini.

Pemerintah menargetkan kebijakan insentif EV ini akan mulai diimplementasikan pada awal Juni 2026. 

Menkeu meyakini bahwa langkah ini tidak hanya mendorong konsumsi, tetapi juga memberikan potensi pengurangan beban subsidi energi pemerintah di tengah fluktuasi harga minyak global. 

Harapannya, insentif ini dapat memberikan dorongan signifikan pada pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal III dan IV tahun 2026.



Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa kebijakan kendaraan listrik ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga kinerja industri manufaktur dan menopang lapangan kerja. 

Ia melihat proposal subsidi kendaraan listrik ini dapat memperkuat daya tahan anggaran ekonomi negara di masa depan dengan mengurangi konsumsi bahan bakar.