Pengalaman Membeli iPhone 12 di Indonesia

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Setelah mengumumkan pada 13 Oktober lalu, Apple seperti biasa akan menjual serentak secara perdana iPhone 12 dan iPhone 12 Pro hari ini, 23 Oktober 2020 di sejumlah negara. Hal lumrah, tidak ada nama Indonesia dalam daftar.

Kita juga harus legowo, bila Indonesia tidak masuk daftar proritas penjualan iPhone 12 Mini dan iPhone 12 Pro Max, yang secara global akan dibuka pemesanannya 6 November dan dijual 13 November 2020.

Mungkin Apple belum melihat pembeli iPhone dari Indonesia belum potensial dari sisi jumlah. Walaupun kita sering mendengar, tidak sedikit warga negara Indonesia yang ikut antre di saat penjualan perdana di rumpun sebelah, seperti Singapura.

Baca juga: Haruskah Upgrade ke iPhone 12?


Tahun ini karena pandemi, antrean mengular sampai menginap di depan Apple Store segala agaknya dipastikan tidak ada. Semua pasti dibatasi, atau disarankan untuk beli online saja agar tetap di rumah.

Ngomongin penjualan online, Indonesia sih ikut-ikutan euforia penjualan perdana  iPhone 12 dan iPhone 12 Pro ini. Cek aja di e-commerce, macam Bukalapak atau Tokopedia, semua berlomba membuka pemesanan awal sejak beberapa hari lalu.

Bukan hal yang baru sih, karena iPhone-iPhone dari luar negeri ini banyak beredar untuk konsumen yang sudah tak sabar meminang ponsel Apple ini tanpa harus ke luar negeri.

Bagaimana Tahun Ini?

Tahun 2020 ini masih ada kok sejumlah pelapak yang menjual iPhone 12 dan iPhone 12 Pro hasil pembelian di Singapura atau Hong Kong. Hasil pantuan dari tim Uzone.id, memang tampaknya tidak sebanyak dulu. Masalah ekonomi dan IMEI mungkin beberapa diantara alasannya.

Masalah ekonomi, di masa pandemi dan semua negara resesi tentu saja berdampak besar pada pemasukan serta prioritas pengeluaran.

Apalagi harga iPhone 12 dan iPhone 12 Pro yang ditawarkan oleh para pelapak di Indonesia memang tidak murah. Untuk iPhone 12 versi 64GB saja, hasil pantau kami dibanderol mulai Rp16.000.000 hingga Rp17.500.000.

Baca juga: Perbandingan iPhone 12, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max

Bahkan untuk warna baru yang diperkirakan akan booming, yakni Pacifik Blue, harganya dipatok agak lebih mahal dari warna lainnya

Apple sendiri menjual harga iPhone 12 versi 64GB itu seharga USD799 atau setara Rp 11,8 juta.

Sementara untuk iPhone 12 Pro harganya dijual di kisaran Rp 20.650.000 hingga Rp 24.000.000 untuk variasi memori 128GB. Apple sendiri menjualnya, seharga USD99 atau setara Rp14,7 juta.



Kalau harga dianggap ga masalah. Ada permasalahan lain soal membeli iPhone 12 dan iPhone 12 Pro ini. Yakni, soal blokir IMEI. Karena seperti diketahui, pemerintah akan memblokir ponsel yang dibeli luar negeri tanpa jalur resmi alias tidak bayar pajak.

Beli dari luar negeri boleh saja, akan tetapi harus didaftarkan di Mesin CEIR dan membayar pajak. Masalahnya, seperti kita sama-sama tahu, Mesin CEIR untuk memonitor IMEI ini bermasalah karena kapasitasnya sudah penuh. Lah wong, yang legal saja masih suka terblokir.

Jaminan IMEI

Para pelapak yang menjual iPhone 12 dari Singapura atau Hong Kong ini sih memberikan garansi bahwa semua ponsel yang konsumen terima akan tembus IMEI, karena termasuk pajak dan sebagainya yang dibayarkan.

“Pemesanan sebisa mungkin melampirkan KTP ya kak” kata penjual, kepadaUzone.id.

“Ada jaminan IMEI bakal gak keblokir?”

“Iya kak.”

“Kalau ternyata sampai di tangan saya, ternyata IMEI terblokir. Ada garansi uang kembali?” tanya saya.

“Tidak ada kak. Tapi akan kami bantu sampai menyala”

“Waduh”

Yah, akhirnya niat membeli iPhone 12 Pro 128GB dari luar negeri ini mendadak sirna. Hati terasa ciut, karena uang Rp 20 jutaan tidak terjamin 100 persen mendapatkan iPhone yang bekerja sesuai keinginan.

Duh…’Ponsel Sultan’ kok sulit..