PHK Karyawan, Xendit Fokus Kejar Pertumbuhan Bisnis

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Fintech unicorn lokal,Xenditmengumumkan bahwa perusahaan melakukan PHK karyawan pada hari ini, Senin (22/1). Adapun alasan di baliknya adalah untuk fokus pada pertumbuhan bisnis perusahaan.

“Xendit telah melakukan penyeimbangan organisasi untuk memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan dan mendukung fokusnya pada peningkatan profitabilitas,” ungkap Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven dalam pernyataannya yang diterimaUzone.id, Senin (22/1).

Mikiko juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota timXenditatas kontribusi para karyawan yang terdampak untuk kesuksesan dan pertumbuhan perusahaan.

 

 

“Proses ini sulit dilakukan, namun kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, mengoptimalkan efisiensi tim kami, dan memastikan bahwa kami berada pada posisi terbaik untuk mengejar peluang pertumbuhan baru,” lanjutnya.

Selebihnya, langkah PHK dari Xendit ini dikatakan Mikiko tidak akan berdampak pada komitmen perusahaan untuk memberdayakan klien dan membangun solusi fintech yang inovatif.

 

 

“Kami tetap menjadi gerbang pembayaran terkemuka di Indonesia dan Filipina, dan kami berharap dapat membangun infrastruktur pembayaran di seluruh Asia Tenggara,” tutup Mikiko.

Seperti diketahui, ini menjadi PHK pertama bagi Xendit di tahun 2024 ini. Terakhir pengumuman mengenai PHK oleh perusahaan pada Oktober 2022, di mana kala itu Xendit merumahkan sekitar 5 persen karyawan di Indonesia dan Filipina.

Xendit memang bukan layanan yang langsung terjun untuk dipakai oleh konsumen, karena model bisnis startup ini adalah B2B. Sebagaipayment gateway,Xendit melihat ceruk besar di sektor ekonomi digital Indonesia, tak hanya dari sisi konsumerisme masyarakat, namun juga dari pelaku usaha, khususnya UMKM.

Xendit mengukuhkan posisinya sebagai startup pertama di Indonesia yang mendapat status unicorn untuk industri payment gateway B2B berkat pendanaan Seri-C senilai USD150 juta, atau setara Rp2,1 triliun pada September 2021.