Piaggio Menang Tuntutan Lawan Peugeot Motorcycles Atas Hak Cipta MP3
Piaggio MP3 500 (Foto: Piaggio Indonesia)
Uzone.id- Piaggio Group (PIA.MI) menginformasikan bahwa putusan yang telah diterbitkan dalam waktu yang berdekatan, baik oleh Pengadilan Yudisial Paris dan Pengadilan Milan telah menyatakan Peugeot Motocycles (sekarang dimiliki oleh perusahaan India) bersalah atas pelanggaran sebuah Hak Paten Eropa terkait teknologi dari Piaggio MP3 skuter tiga-roda dengan model Peugeot Metropolis.
"Hak cipta yang dimaksud dimiliki oleh Piaggio Group yang menjadi acuan putusan (sedang naik banding) berkaitan dengan sistem kontrol yang memungkinkan kendaraan roda-tiga untuk bergerak miring ke samping seperti sepeda motor konvensional," tulis Piaggio Group dalam pernyataan kepadaUzoneIDmelalui email, Kamis (23/9/2021).
Menurut Piaggio Group, terkait pelanggaran tersebut, Peugeot Motocycles telah dijatuhi hukuman di Prancis untuk membayar ganti rugi yang dihitung sebesar 1.500.000 euro atau sekitar Rp25 milyar (kurs Rp16.683 per 1 euro), di samping hukuman lebih lanjut untuk pelanggaran dan biaya hukum.
BACA JUGA:Test Drive Mobil Daihatsu Tercanggih di RI Sepanjang Masa, Rocky!
Kemudian, Piaggio Group juga mengatakan bahwa putusan dari Pengadilan Paris melarang Peugeot Motorcycles di wilayah Prancis untuk memproduksi, mempromosikan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, menggunakan dan/atau memiliki segala jenis skuter roda-tiga yang menggunakan sistem kontrol yang dipatenkan oleh Piaggio Group (termasuk Peugeot Metropolis), pada denda pelanggaran yang dibayarkan untuk setiap kendaraan yang ditiru.
"Pengadilan Milan telah melarang Peugeot Motocycles di wilayah Italia untuk mengimpor, mengekspor, memasarkan dan mengiklankan (offline dan online) Peugeot Metropolis, dengan denda sebesar 6.000 euro (Rp100 juta) untuk setiap kendaraan yang terjual setelah 30 hari sejak pengumuman hukuman yang diberikan," kata Piaggio Group.
Peugeot Motocycles juga memberitahu bahwa diwajibkan untuk menarik seluruh kendaraan tiruan yang sudah terjual di Italia dalam kurun waktu 90 hari.
BACA JUGA:4 Varian All New Honda BR-V Beserta Fitur Canggihnya
"Hukuman dalam pembayaran dengan tambahan sebesar 10.000 euro (Rp166 juta) untuk setiap hari yang tertunda dalam melaksanakan perintah," ungkapnya.
Piaggio Group memberi catatan bahwa dalam skenario yang lebih luas sehubungan dengan hukuman tersebut, perusahaan mencatat bahwa investasi penelitian dan pengembangan (R&D) yang cukup besar, telah menempatkanya sebagai teknologi kendaraan roda-tiga tercanggih, dan telah memenangkan posisi Piaggio MP3 sebagai pemimpin pasar.
Gugatan tersebut, imbuhnya, merupakan bagian dari berbagai aktivitas yang lebih luas yang dilakukan Piaggio Group dalam melawan peniruan selama bertahun-tahun, termasuk pemantauan terus menerus terhadap produk pesaing dan pangkalan data atau database paten internasional.
"Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan hukum yang dilakukan oleh Piaggio Group membawa pengakuan akan karakter unik dari desain dan inovasi teknologi pada produknya, yang mana dikagumi di seluruh dunia," kata perusahaan.