Polisi Bersiap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret

pada 10 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan menggelarOperasi Keselamatandalam waktu dekat ini. Pengendara diminta melengkapi surat-surat berkendara juga mematuhi aturan lalu lintas.

Korlantas Polribakal mengadakan Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari. Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai sejak Senin 4 - 17 Maret 2024.

 

 

"Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," demikian dikutip dari unggahan Instagram NTMC Korlantas Polri.

Sementara itu, untuk menindak pelanggar lalu lintas, Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Ada beberapa pelanggaran yang bisa ditilang oleh kamera ETLE.

Adapun pelanggaran yang bisa ditilang oleh kamera ETLE antara lain pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile).

Kemudian menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE mobile), tidak menggunakan helm, tidak mengunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile).

 

 

Juga pelanggaran menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile), dan tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Selain itu, polisi juga tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus. Pengendara motor yang melawan arus bisa dikenakan sanksi tilang hingga Rp500.000.