PP Tunas Berlaku, TikTok Hapus Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Uzone.id— Per 28 Maret 2026kemarin, Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mengimplementasikan PP Tunasdimana anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dibatasi untuk bermain mediasosial.
Ada 8 sosial media yang diminta untuk melakukan penonaktifanakun, salah satunya adalah TikTok yang sudah menunjukkan komitmen mereka untukmematuhi aturan tersebut.
Dalam keterangannya, TikTok Indonesia mengatakan bahwapihaknya sudah mulai mengambil langkah pada akun-akun di bawah usia 16 tahun.
“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masatransisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkahkepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaianmandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Kementerian Komunikasi danDigital (Komdigi),” kata perwakilan TikTok.
Untuk mendeteksi akun-akun yang kemungkinan melanggar aturanbatasan usia, TikTok menyebut telah menggunakan teknologi untuk mengatasi haltersebut.
“Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untukmendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yangteridentifikasi tidak patuh,” tambahnya.
Saat ini, TikTok juga sudah memiliki lebih dari 50pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secaraotomatis untuk mendukung implementasi aturan tersebut.
“Sehingga remaja dapat mengekspresikan kreativitas mereka,menemukan minat baru, dan belajar di TikTok dengan aman,” tambahnya.
Sebanyak 99,1 persen konten yang dihapus karena melanggaraturan di TikTok ditindak secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkanoleh pengguna untuk menghindari penyebaran konten ke pengguna yang lebih luas.
Ke depannya, TikTok menegaskan akan terus mengambillangkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terusmemperkuat sistem pengamanan platform mereka.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigidalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secaraadil dan konsisten pada semua platform media sosial,” tambahnya.