PPATK: Ada 97 Ribu TNI dan Polisi yang Main Judi Online

pada 10 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyampaikan laporan mereka terkait temuan baru perjudian online di Indonesia. Dalam keterangannya, PPATK mengungkap ada sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri yang terlibat judi online saat ini.

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialogSapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (07/11) lalu.

Tak hanya pelaku di lingkungan TNI dan Polri, PPATK juga menemukan kisaran angka yang lebih besar dimana sebanyak 1,9 juta pegawai swasta di Indonesia terlibat dalam permainan judi online.

 

 

“Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat,” tambah Natsir lebih lanjut.

Tak hanya itu, perjudian online juga menjerat pihak-pihak lainnya termasuk pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, hingga dokter.

Adanya data-data tersebut memperkuat statement Menteri Komdigi, Meutya Hafid yang menghimbau bahwa tindak aktivitas judi online saat ini menjerat semua lini.

“Artinya bukan hanya di situ, di semuanya. Semua lini, karena selama ini kan seolah yang bermain judi online hanya masyarakat kelas bawah. (Nyatanya) tidak. Artinya di seluruh lini, di seluruh jajaran itu juga ada. Tidak hanya menengah, bawah, atau dimanapun,” kata Meutya usai Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa, (06/11) lalu.

Di samping itu, PPATK juga menemukan adanya anak usia dibawah 11 tahun yang teridentifikasi bermain judi online ilegal. Saat ini, Natsir mengumpulkan data sebanyak 1.162 anak umur 11 tahun sudah terjerat judi online.

 

 

Sementara itu, kalangan berusia 20 hingga 30 tahun menjadi generasi dengan angka pemain judi online terbesar saat ini.

“Yang terbesar itu usia antara 20 sampai 30 tahun,” kata Natsir.

Soal data-data ini, Natsir menyebut temuan tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan. Sebelumnya Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi dimana hingga saat ini sudah ada 18 pelaku yang telah diidentifikasi oleh Polri dan Kominfo.