Retas 4,9 Juta Data Bank, Ini Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Masih ingat soalsosok Bjorka yang sempat bikin heboh masyarakat Indonesia di tahun 2022 lalukarena meretas dan membocorkan data-data pribadi? Baru-baru ini, kepolisiantelah menangkap seorang peretas yang mengaku sebagai Bjorka di KabupatenMinahasa, Sulawesi Utara.

Penangkapan ini terjadi pada 23 September lalu dimanakepolisian menangkap seorang pria berusia 22 tahun berinisial WFT. Ia ditangkapkarena telah meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank dan mengaku sebagaipemilik akun X Bjorka bernama @bjorkanesia.

WFT menggunakan akun @bjorkanesiaaa untuk mempostingtampilan salah satu akun sahabah bank swasta lalu mengirimkan pesan ke akunresmi bank dan mengklaim bahwa dirinya telah meretas 4,9 akun database nasabah.




Pelaku melakukan peretasan dengan tujuan untuk memeras banktersebut, namun hal ini menjadi modal bagi tim Ditsiber Polda Metro Jaya untukmelakukan penyelidikan dan pengungkapan identitas pelaku.

Sumber: Antaranews

Tak hanya aktif di X saja, sama seperti hacker lainnya, WFTatau Bjorkanesia ini juga memiliki akun dark web dan sudah aktif semenjak 2020.

“Pelaku sudah memiliki akun di dark web sejak 2020,” kataWakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fian Yunus saatkonferensi pers, Kamis, (02/10).

Ia juga aktif di platform hacker lain seperti darkforum.stsemenjak 2024 dan beberapa platform dark web lainnya yang kini sudah ditutupoleh interpol. Alhasil, ia kemudian berpindah-pindah dari satu platform keplatform lainnya.

Selain Bjorka, ia juga muncul dengan nama-nama lain sepertiSkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengumpulkan dua ponsel,satu tablet, dua SIM card, satu buah diska lepas yang berisi 28 email tersangkaWFT.




Ia akan dikenakan pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 joPasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahunpenjara dan denda Rp12 miliar.

Sosok yang sama dengan Bjorka di 2022?

Belum diketahui apakah sosok Bjorkanesiaaa yang ditangkapoleh kepolisian adalah Bjorka yang sempat membuat heboh masyarakat Indonesiapada tahun 2022-2023 lalu. 

Fian Yunus mengatakan bahwa pihaknya saat ini perlumelakukan pendalaman terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan karena siapasaja bisa menjadi siapapun di internet.

“Setiap orang bisa jadi siapa saja di internet. Kami perlupendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukansehingga itu bisa kami formulasikan,” katanya dikutipUzone.iddari Tempo.

Bagi yang belum tahu, Bjorka yang muncul di 2022 dan 2023benar-benar menjadi sosok yang paling dicari oleh kepolisian. Pasalnya, Bjorkamelakukan rangkaian kebocoran data di Indonesia.

Sebut saja beberapa lembaga negara seperti PeduliLindungi,MyPertamina, PLN hingga data registrasi SIM Card Kominfo. Data-data inikemudian dijual-belikan olehnya di situs hacker, Breached.to dengan hargaberagam. 

Tak hanya lembaga-lembaga, Bjorka juga mengintai identitaspejabat Indonesia, termasuk daftar surat yang dikirim ke Presiden Indonesia.