Seberapa Besar Migrasi Pengguna Pertamax ke Pertalite?

Uzone.id-Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter bukan sekadar angka di papan SPBU, melainkan sebuah sinyal perubahan perilaku konsumen yang signifikan dalam ekosistem otomotif nasional.
Lonjakan harga ini memicu kekhawatiran akan terjadinya migrasi massal dari Pertamax ke Pertalite yang dibanderol Rp 10.000 per liter.
Pakar energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memproyeksikan pergeseran ini mencapai 10 persen.
"Belajar dari pengalaman April 2022, ketika Pertamax naik 39 persen dan sekitar satu dari delapan orang pembeli pindah ke Pertalite, kami perkirakan penjualan Pertamax turun sekitar 10 persen," ujar Yayan dikutipAntara.
Pola yang terjadi cenderung konsisten: masyarakat tidak lantas membatasi mobilitas, melainkan memilih opsi yang lebih terjangkau, dalam hal ini Pertalite, demi mempertahankan efisiensi pengeluaran bulanan.
Kondisi saat ini menciptakan celah harga atau price gap sebesar Rp6.250 per liter, yang tercatat sebagai disparitas terlebar dalam sejarah.
Meski secara psikologis angka ini sangat kontras, Pertamina memastikan bahwa kuota Pertalite masih mencukupi untuk menyerap limpahan permintaan tersebut.
Estimasi menunjukkan hanya sekitar sepertiga dari sisa kuota yang akan terpakai akibat migrasi ini, sehingga isu kelangkaan secara teknis dapat diredam.
Dampak dari kebijakan ini sangat bervariasi bergantung pada profil ekonomi pengguna. Bagi pemilik mobil yang konsumsi bulanan mencapai 100 liter, beban pengeluaran membengkak sekitar Rp395 ribu.
Sementara untuk pengendara sepeda motor dengan estimasi konsumsi 30 liter, tambahan pengeluaran mencapai Rp119 ribu.
Jika kita membedah berdasarkan sistem desil kesejahteraan pemerintah, kelompok ekonomi terbawah (Desil 1) praktis tidak terdampak karena ketergantungan mereka pada Pertamax sangat minim.
Sebaliknya, tekanan terasa nyata bagi kelompok menengah (Desil 5-7) yang mulai mempertimbangkan beralih ke BBM subsidi.
Sementara itu, kelompok rumah tangga menengah atas (Desil 8-9) harus menyesuaikan anggaran operasional kendaraan mereka. Beban paling substansial justru dipikul oleh kelompok rumah tangga terkaya (Desil 10).
Hal ini disebabkan oleh regulasi yang mewajibkan kendaraan operasional, baik armada perusahaan, perkebunan, hingga tambang, untuk menggunakan BBM non-subsidi, sehingga mereka tidak memiliki opsi untuk berpindah ke Pertalite.
Dapat dikatakan, kenaikan harga Pertamax kali ini berfungsi layaknya instrumen pajak progresif yang menyasar kelompok mampu, dengan setengah dari total beban tambahan diserap oleh 20 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Di tengah situasi ini, terdapat realitas unik terkait Pertalite. Harga keekonomian Pertalite—tanpa subsidi pemerintah—sebenarnya menyentuh Rp18.040 per liter.
Artinya, selisih antara harga jual saat ini dengan harga keekonomian mencapai Rp8.040 per liter, yang menjadi beban tanggung jawab pemerintah.
Kondisi ini membuat harga Pertamax saat ini, meskipun terasa mahal bagi konsumen, sesungguhnya baru mencerminkan sekitar 50 persen dari nilai keekonomian yang seharusnya.
Sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan harga energi di dalam negeri masih sangat mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional ketimbang sekadar mengikuti fluktuasi pasar internasional.
Menyikapi kekhawatiran publik, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi Pertalite tetap normal dan tidak terjadi kelangkaan.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam konsumsi energi, memastikan pembelian sesuai dengan peruntukan dan spesifikasi teknis kendaraan masing-masing.
Langkah penyesuaian harga ini merupakan sebuah jalan tengah yang moderat, mencoba menjaga keseimbangan antara operasional badan usaha, pengendalian fiskal pemerintah, dan perlindungan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.