Sistem Serba Digital Bisa Bikin Warga Makin Percaya ke Pemerintah

pada 1 bulan lalu - by

Uzone.id –Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu program yang saat ini gencar dilakukan oleh setiap instansi di Indonesia. 

Sederhananya, dengan SPBE ini, pemerintahan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan yang efisien untuk masyarakat. Salah satu cakupan layanan SPBE antara lain layanan e-pengaduan, e-kesehatan, e-pendidikan dan masih banyak lagi.

Dalam penerapan berbagai layanan SPBE, salah satu yang perlu menjadi concern bersama adalah bagaimana dalam penerapan dan perencanaan SPBE haruscitizen centric.Dimana pada akhirnya, pelayanan yang diberikan ini akan membawa pengaruh pada masyarakat.

 

 

“Menarik bahwa kita haruscitizen centric,karena ujungnya adalahcitizen, layanan publik kita dan pelayanannya akan membawaimpactuntuk masyarakat. Pembangunannya tersolusikan atau tidak, kemiskinannya tersolusikan atau tidak,” kata Faisal Yusuf, Direktur Bisnis PT. Metranet, dalam acara Digital Day, Rabu, (20/03).

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penerapan SPBE sendiri memiliki 3 tujuan. Pertama, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan ketiga, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Salah satu poin penting dari tujuan ini adalah kepercayaan. Menurut Faisal Yusuf, ujung dari akuntabilitas dan transparansi dari SPBE ini adalah citizen trust atau kepercayaan masyarakat.

 

 

“Tingkat kepercayaan publik pada apa yang oleh dilakukan pemerintah akan tinggi, karena (pemerintah) yang transparan, (masyarakat) bisa mengecek laporan dan proses apapun, dan apa yang dilihat itu memunculkantrust,”ujarnya.

Nantinya, kepercayaan ini akan berimbas lebih jauh lagi, bahkan dapat menumbuhkan kepercayaan untuk pembayaran hal-hal wajib seperti pajak.

“(Salah satu) impact-nya adalah pembayaran pajak tinggi karena masyarakat percaya dengan pengaruh pajaknya bisa melihat apa yang dikerjakan pemerintah,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 621 pemerintahan yang telah menerapkan SPBE, dalam laporan evaluasi SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2023, sebanyak 24 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat memuaskan.