Smartfren Pede Jaringan Makin Optimal Usai Refarming Frekuensi 2,3 GHz

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai penataan ulang (refarming) spektrum frekuensi radio 2,3 GHz. Salah satu pemilik spektrum frekuensi 2,3 GHz ini adalah Smartfren.

Tujuan refarming sendiri untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi melalui optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi tersebut. Hal ini juga yang diyakini Direktur Utama Smartfren, Merza Fachys.

“Semoga proses refarming spektrum 2.300 MHz berjalan lancar dan tuntas sesuai dengan yang telah dijadwalkan. Pelanggan Smartfren tidak perlu khawatir karena refarming ini dipastikan tidak akan mengganggu kenyamanan pelanggan,” ungkap Merza kepadaUzone.id.

Ia melanjutkan, “rencananya proses refarming akan selesai secepatnya, pelanggan justru akan semakin diuntungkan karena layanan telekomunikasi Smartfren menjadi semakin optimal.”

 

 

Seperti diketahui, kebijakan refarming tersebut bersifat mengikat dan dilaksanakan oleh kedua penyelenggara jaringan bergerak seluler, yakni Smartfren dan Telkomsel.

Menurut Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Denny Setiawan, dengan pemanfaatan spektrum frekuensi radio secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan trafik data yang terus bertumbuh pesat.

“Termasuk di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion). Baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,3 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar,” tuturnya dalam keterangan terpisah.

 

 

Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz dilaksanakan pada 9 Maret 2023, diawali di cluster yang mencakup wilayah seluruh Pulau Sumatera.

“Pelaksanaan refarming cluster 2 digelar 14 Maret 2023 mencakup wilayah provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Refarming direncanakan tuntas secara nasional paling lambat pada 16 Maret 2023 di cluster yang mencakup wilayah provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan seluruh Pulau Kalimantan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kabar terbaru mengenai selesainya refarming frekuensi 2,3 GHz ini.