Sora 2 Menuai Protes, OpenAI Diminta Hormati Hak Cipta

Uzone.id –Pemerintah Jepang telah mengajukan permintaan resmi yang meminta agar OpenAI tidak melakukan pelanggaran hak cipta. Permintaan ini muncul sebagai tanggapan atas kemampuan Sora 2 dalam menghasilkan video yang menampilkan kemiripan seperti karakter dari anime dan game video.
Permintaan tersebut telah diajukan secara daring oleh Sekretariat Promosi Strategi Kekayaan Intelektual Kantor Kabinet. Hal ini disampaikan langsung oleh Minoru Kiuchi, Menteri Negara untuk Strategi Kekayaan Intelektual dan Kecerdasan Buatan.
Menurutnya, manga dan anime adalah harta karun tak tergantikan.
“Anime dan manga adalah harta karun negara kita yang tak tergantikan. Sebagai pemerintah, kami ingin meresponsnya dengan tepat,” ungkap Minoru Kiuchi, mengutipThe Japan Times.
Sejak resmi diluncurkan kepada publik pada akhir September kemarin, media sosial langsung dibanjiri dengan berbagai video buatan Sora 2. Sora 2 mampu menghasilkan video berdurasi 20 detik dengan resolusi 1080p. Lengkap dengan suara.
Namun, tak sedikit dari video yang dihasilkan Sora 2 menampilkan karakter yang memiliki hak cipta. Termasuk di antara dari waralaba anime dan gim populer seperti One Piece, Demon Slayer, Pokémon, dan Mario.
Kemiripan tersebut membuat banyak media berbahasa Jepang menuliskan kritik kepada OpenAI. Namun, bukan hanya mengkritik perusahan yang dipimpin oleh Sam Altman itu saja, kritik juga diarahkan kepada pemerintah Jepang.
Kritik juga menyasar para pemegang hak kekayaan intelektual Jepang. Tak sedikit yang merasa bahwa pemerintah gagal memberikan respon dengan cepat terhadap bahaya pelanggaran yang ditimbulkan oleh AI.
Sebelumnya, Masaaki Taira yang merupakan Menteri Digital Jepang sempat menyinggung OpenAI agar perusahaan teknologi tersebut menyesuaikan diri dengan aturan Jepang.
"OpenAI perlu menyesuaikannya dengan aturan Jepang. Saya ingin mendesak perusahaan teknologi besar untuk mengambil tindakan sukarela,” ungkap Masaaki, mengutipITMedia.
Beliau juga meminta agar OpenAI beralih ke model opt-in (model yang hanya digunakan jika pengguna memberikan izin atau persetujuan terlebih dahulu) dibandingkan menggunakan model opt-out.
Jika masalah ini tidak terselesaikan, beliau mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Promosi AI.
Hal serupa juga sempat disampaikan oleh Akihisa Shiozaki selaku Wakil Sekretaris Jenderal LDP dan anggota DPR.
"Jika situasi tidak membaik, kita harus mempertimbangkan untuk menggunakan kewenangan investigasi berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Promosi AI yang disahkan pada tahun 2025 dan meminta penjelasan tentang spesifikasi dasar Sora 2, langkah-langkah penyaringan, dan rekam jejak tanggapan penghapusan," ungkap Akihisa Shiozaki, mengutipITMedia.