Telkom Perkuat Bisnis Infrastruktur Digital Lewat InfraNexia

Uzone.id– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan fokus bisnisnya pada sektor infrastruktur digital. Melalui anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) resmi menandatangani Conditional Spin-off Agreement (CSA) atau Kesepakatan Pemisahan Bersyarat sebagai bagian dari proses pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity Telkom kepada TIF pada 20 Oktober kemarin di Jakarta.
Langkah ini menjadi salah satu milestone penting bagi Telkom dalam perjalanan menuju strategic holding yang berfokus pada penguatan fondasi bisnis infrastruktur digital.
Tujuannya tidak hanya untuk menciptakan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, tetapi juga mengoptimalkan aset, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang monetisasi infrastruktur dan kemitraan strategis.
Inisiatif tersebut sekaligus mempertegas komitmen Telkom dalam mendukung agenda nasional untuk memperluas akses konektivitas digital di seluruh Indonesia.
Setelah aksi korporasi ini berjalan, TIF akan memiliki lebih dari 50 persen total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom, mencakup segmen access, aggregation, backbone, dan infrastruktur pendukung lainnya. Nilai total bisnis dan aset yang dialihkan mencapai Rp35,8 triliun.
Meskipun Telkom masih menguasai lebih dari 99,9 persen saham TIF, anak perusahaan ini akan beroperasi secara netral dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan layanan konektivitas yang andal, berkualitas tinggi, dan memiliki jangkauan luas.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa langkah pemisahan ini merupakan strategi Telkom dalam menghadapi pesatnya transformasi digital dan meningkatnya kebutuhan akan konektivitas berkapasitas tinggi.
“Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun sekaligus memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan,” jelas Dian melalui keterangannya yang diterimaUzone.id.
Menurutnya, pendekatan ini juga sejalan dengan praktik terbaik global. Sejumlah operator telekomunikasi besar dunia seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko) telah membuktikan keberhasilan strategi serupa dalam meningkatkan efisiensi, valuasi, serta potensi kemitraan strategis melalui pembentukan entitas pengelola bisnis infrastruktur secara terpisah.
“Langkah strategis yang sejalan dengan tren global ini diharapkan dapat memungkinkan TIF untuk menghadirkan struktur bisnis yang lebih fokus, transparan, dan kompetitif, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing bisnis di pasar global serta menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tambah Dian.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia, I Ketut Budi Utama, menegaskan bahwa TIF siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas digital nasional.
“Pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, TIF kini hadir dengan identitas baru bernama InfraNexia, yang diambil dari frasa “infrastruktur koneksi Indonesia.” Nama ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjadi penggerak utama optimalisasi infrastruktur jaringan fiber di Tanah Air.
InfraNexia akan menawarkan berbagai produk wholesale fiber connectivity seperti Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream. Tak hanya itu, layanan white label FTTX juga terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan wholesale di berbagai sektor.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” tutup Ketut.
Setelah penandatanganan CSA, proses pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity akan segera dimulai. TelkomGroup memastikan seluruh tahapan berjalan transparan serta sesuai peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam transaksi ini, Telkom menggandeng sejumlah mitra profesional. BNI Sekuritas (BNIS) ditunjuk sebagai financial advisor yang memberikan panduan terkait valuasi dan strategi, sementara firma hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) bertindak sebagai legal advisor untuk memastikan seluruh aspek hukum berjalan sesuai ketentuan.
Langkah strategis ini memperkuat posisi TelkomGroup dalam ekosistem infrastruktur digital Indonesia, sekaligus menjadi pondasi bagi pertumbuhan bisnis berkelanjutan di era konektivitas tinggi.