Terseret Dugaan Suap oleh SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara

pada 4 bulan lalu - by

Uzone.id– Nama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendadak terseret di dalam laporan mengenai dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan software asal Jerman, SAP. Kabar yang sudah mencuat ke permukaan ini akhirnya ditanggapi oleh BAKTI.

Laporan ini awalnya diunggah oleh United States Department of Justice (DOJ/Departemen Kehakiman) Amerika Serikat yang mengatakan bahwa SAP telah dijatuhi denda USD220 juta atau Rp3,4 triliun karena melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.

Di dalam laporan DOJ turut menyebut Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) – sekarang BAKTI.

 

 

“Pada tahun 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI,” jelas Sudarmanto dalam keterangan resminya yang diterimaUzone.id.

Ia melanjutkan, “untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018 BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.”

Mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami informasi mengenai dugaan suap SAP ini, pihak BAKTI mengaku akan terus berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum.

 

 

“Kami akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” tutup Sudarmanto.

Seperti diwartakan sebelumnya, melalui keterangan DOJ, dari rentang tahun 2015 dan 2018, SAP melalui agen-agen khusus telah terlibat ke dalam skema suap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis.

“SAP memberi suap kepada pejabat di Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika [sekarang BAKTI],” tulis Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, Nicole M. Argentieri.

Rilis DOJ juga menyebut bahwa SAP dan kroninya menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.

Mereka juga memberikan uang dalam bentuk uang dan transfer serta barang-barang mewah.