Toyota Mau Indonesia Bikin ‘Mobil Rakyat’ Harga Murah
Uzone.id-Pasar mobil di Indonesiadalam satu dekade terakhir ini stagnan di angka 1 juta unit. Perlu ada stimulus tertentu untuk kembali menggairahkan pasar dan meningkatkan penjualan.
Salah satunya adalah wacana membuat ‘mobil rakyat’. Sebuah mobil yang punya harga jual terjangkau, sehingga bisa dibeli semakin banyak orang.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, hingga 2023 belum pernah penjualan mobil melebihi satu juta unit. Penjualan paling tinggi terjadi 2013 dengan 1.229.811 unit.
Periode tersebut ketika pertama kali program low cost green car (LCGC) dirilis dan berhasil berkontribusi lebih dari 30 persen penjualan.
Namun saat ini, dengan semakin banyaknya model mobil-mobil baru dan gelontoran sejumlah insentif, tetap masih belum bisa membawa pasar mobil Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit.
Menurut Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, untuk kondisi pasar Tanah Air saat ini, cara paling cepat menaikkan volume pasar adalah melalui program mobil rakyat.
"Kalau saya boleh saran, sebenarnya sudah diucapkan sendiri oleh Menteri Perindustrian RI (Agus Gumiwang Kartasasmita) bahwa kita harus support apa yang disebut dengan mobil rakyat," kata Antonsaat ditemui di Jakarta.
Dirinya melanjutkan, “Artinya, untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta, saya rasa skema PPnBM yang dulu akan meningkatkan pasar sangat-sangat signifikan," tambahnya.
Dijelaskan lebih jauh, Anton mengatakan ada perbedaan antara mobil LCGC dan ‘mobil rakyat’ ini, dimana LCGC insentifnya berdasarkan konsumsi BBM dan emisi, sementara ‘mobil rakyat’ lebih kepada harga jualnya.
"Saya rasa untuk mobil di bawah Rp 250 juta saat ini, tidak bisa bilang mobil mewah. Kelas menengah Indonesia kalau beli mobil, ya pasti beli Calya, Avanza, dan lain-lain di segmen itu," katanya.
Diketahui wacana program mobil rakyat kali pertama dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmit pada 2021 akhir melihat kondisi otomotif nasional beberapa tahun terakhir.
Dasar pemikiran ide terkait juga datang dari pengertian sebenarnya PPnBM. Jadi, seharusnya barang yang tidak tergolong mewah dan eksklusif tidak dikenakan beban pajak dimaksud.
"PPnBM itu kan harusnya dikenakan untuk barang mewah, jadi seharusnya untuk sesuatu termasuk kendaraan yang tak tegolong mewah, gak kena (tarif PPnBM)," kata dia.
Adapun kendaraan yang masuk di kategori mobil rakyat ialah berharga sekitar Rp 240 jutaan, kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, dan memenuhi local purchase 80 persen.
"Ini mobil rakyat tidak akan tabrakan dengan program yang lain, BEV dan lain-lain. LCGC juga kan sekarang 3 persen (PPnBM-nya)," tutup Anton.