Usai Dua Kali Disurati, Meta dan Google Akhirnya Temui Komdigi

pada 2 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Perwakilan Meta danGoogle akhirnya melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalsetelah mendapatkan surat peringatan kedua.

Pertemuan ini dilakukan pada Senin, 6 April 2026 dengan Metadi kantor Meta dan pada Selasa, (07/04) dengan Google di kantor Komdigi. 

Dalam pertemuannya, Kementerian Komunikasi dan Digitalmelakukan pemeriksaan dua platform tersebut atas dugaan pelanggaran kewajibanperlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanganyang berlaku di Indonesia.




“Bahwa seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya,platform dalam hal ini, Meta, yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads,serta Google yang memiliki YouTube, dayanan YouTube, telah memenuhi panggilankedua kami,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.

Pemeriksaan sendiri berlangsung di Kantor KementerianKomunikasi dan Digital, Jakarta Pusat dan Meta disebut telah menjalanipemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Sabar menjelaskan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan 29pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,khususnya terkait kewajiban platfor dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalamilebih lanjut,” tambahnya.




Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komdigi untukmemastikan kalau platform digital yang ditunjuk oleh Komdigi bisa memenuhiaturan yang berlaku, termasuk PP Tunas serta memastikan platform digitalmenjalankan tanggung jawabnya kepada publik.

Sebelumnya, Meta dan Google disebut belum memenuhi kepatuhanterhadap regulasi perlindungan anak-anak di ruang digital atau PP TUNAS. 

Hingga saat ini, 4 platform yaitu YouTube milik Google danFacebook, Instagram, Threads milik Meta belum mau mengikuti perintah Komdigiuntuk membatasi akses akun anak-anak di platform mereka.