Usai Kecelakaan Maut, Terungkap Ada 141 Putar Balik Ilegal di Pantura

Highlight Artikel
- Insiden kecelakaan mobil pikap di Jalur Pantura Indramayu mengungkap keberadaan ratusan u-turn ilegal.
- Dari 220 titik putar balik yang terdata di Pantura Indramayu, 141 di antaranya tidak legal.
- Polda Jabar akan berkoordinasi lintas instansi untuk menertibkan u-turn ilegal demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
- Penataan ini bertujuan memastikan hanya putar balik yang memenuhi standar keselamatan dan berlegalitas resmi yang boleh beroperasi.
- Status legalitas u-turn lokasi kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Uzone.id- Usai adanya insiden mobil pikap yang membawa belasan penumpang tertabrak saat putar balik di Jalur Pantura. Kini diketahui fakta terbaru adanya ratusan u-turn atau fasilitas putar balik yang ilegal
Oleh karenanya, keamanan di jalur Pantai Utara (Pantura), khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dipertanyakan.
U-Turn Ilegal Jadi Sorotan Pasca Kecelakaan Maut
Data ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan pemetaan terhadap sarana lalu lintas di sepanjang ruas Pantura Indramayu. Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, mengungkapkan bahwa total ada 220 titik putar balik yang tersebar di wilayah tersebut.
"Pada saat ini di sepanjang jalur Pantura Indramayu terdapat 220 u-turn. Dari 220 itu, terdata 79 legal dan 141 tidak legal,," kata Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, dikutip dari Antara.
Penertiban U-Turn demi Keselamatan Pengguna Jalan
Kondisi banyaknya u-turn ilegal ini tentu menjadi perhatian serius, terutama terkait keselamatan pengguna jalan di jalur yang dikenal memiliki arus kendaraan sangat padat tersebut.
Untuk menanggulangi hal ini, pihak kepolisian berencana melakukan koordinasi lintas instansi guna melakukan penataan kembali.
Menurut Jimmy, langkah ini sangat mendesak agar kedepannya hanya putar balik yang memenuhi standar keselamatan dan memiliki legalitas resmi saja yang boleh dioperasikan.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan, sehingga yang dioperasikan hanya yang betul-betul legal," katanya.
Lebih lanjut, Jimmy menekankan bahwa penataan u-turn ilegal ini menjadi krusial demi meminimalisir risiko kecelakaan.
"Langkah itu, kata dia, perlu dilakukan agar hanya u-turn yang memenuhi persyaratan keselamatan dan memiliki legalitas yang tetap dioperasikan," tegasnya.
Investigasi Lanjutan Terkait Lokasi Kecelakaan
Terkait insiden kecelakaan maut yang baru saja terjadi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.
Saat ini, penyidik belum bisa memastikan apakah lokasi u-turn tempat kecelakaan tersebut termasuk yang legal atau ilegal. Proses verifikasi masih terus berjalan dengan melibatkan instansi terkait lainnya.
"Sementara ini kalau kita lihat, mohon maaf, ini masih kami pelajari dulu, masih kami koordinasikan dengan pihak yang lain. Setelah saatnya nanti akan kami sampaikan,," kata Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa jumlah u-turn yang ditemukan di Jalur Pantura Indramayu?
Total ada 220 titik putar balik di sepanjang ruas Pantura Indramayu, dengan 79 legal dan 141 ilegal.
Siapa yang mengungkap data u-turn ilegal di Pantura Indramayu?
Data ini diungkapkan oleh Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, setelah pemetaan sarana lalu lintas.
Mengapa keberadaan u-turn ilegal menjadi perhatian serius?
Banyaknya u-turn ilegal berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur Pantura yang dikenal memiliki arus kendaraan padat.
Apa langkah yang akan diambil pihak kepolisian untuk menanggulangi u-turn ilegal?
Pihak kepolisian akan berkoordinasi lintas instansi untuk melakukan penataan kembali, memastikan hanya u-turn yang memenuhi standar keselamatan dan berlegalitas resmi yang dioperasikan.
Apakah lokasi u-turn pada insiden kecelakaan maut terbaru sudah dipastikan legal atau ilegal?
Belum. Penyidik masih melakukan pendalaman dan verifikasi dengan melibatkan instansi terkait untuk memastikan status legalitas u-turn di lokasi kecelakaan di Desa Kiajaran Kulon.