Videografer Dituduh ‘Mark Up’ Biaya, Content Creator Beri Dukungan

Uzone.id— Nama seorangvideografer, Amsal Christy Sitepu menjadi perbincangan hangat di media sosialsetelah dirinya didakwa kasus dugaan korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam kasus ini, dugaan korupsi tersebut didasarkan padalaporan Inspektorat Kabupaten Karo yang menyebut bahwa Amsal melakukan tindakanmark-upatau penggelembungan anggaran proyek video profil desa diKabupaten Karo, Sumatera Utara untuk periode 2020 hingga 2022.
Melalui CV Promiseland yang ia pimpin, Amsal menawarkan jasapembuatan video dengan harga sebesar Rp30 juta per desa, dan 20 desa dikabupaten tersebut sepakat dengan harga yang telah ditentukan.
Setelah proyek tersebut selesai, Amsal tiba-tiba ditetapkanmenjadi tersangka dan langsung ditahan pada November 2025. Ia didakwa pidanadua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
Amsal didakwa telah merugikan negara hingga Rp202 juta dandisebut bahwa nilai wajar proyeknya sendiri hanya sekitar Rp24,1 juta perdesanya.
Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Amsal telah melakukanmarkup/penggelembungan anggaran pada 5 item, yaituide, clip-on, cutting,editingdanjuga dubbingdengan harga total untuk 5 item tersebutmencapai Rp5,9 juta.
Menurut mereka, 5 item yang disebutkan diatas seharusnyatidak dikenakan biaya atau harusnya bernilai Rp0 alias gratis, sehingga padaputusannya biaya yang dikenakan Amsal tersebut diputuskan sebagai bagian darimarkup.
Mendapati dirinya didakwa dengan tuduhan tersebut, Amsal punmembela diri dan menyebut bahwa dirinya adalah seorang pekerja ekonomi kreatifyang menawarkan jasa.
“Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya seorangprofessional videographer.Saya didakwa melakukanmark upanggaran,bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukanmark upanggaran,” katanya dalam unggahan Instagram di akun pribadinya.
Ia menambahkan bahwa sebelum proyek tersebut dilakukan,dirinya sudah mengajukan proposal lebih dulu.
“Kalau adamark upanggaran, tentu saja proposalnyaditolak. Kalau adamark upanggaran, tentu saja pembayaran tidak akandibayarkan. Karena apa? Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,”katanya lagi.
Jadi bahasan khusus DPR RI
Dakwaan ini langsung menjadi sorotan publik, termasukcontent creator dan Komisi III DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus ini,Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa RDPU ini digelar sebagairespons atas banyaknya desakan masyarakat yang menilai kalau kasus ini memilikiunsur ketidakadilan.
“Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukanpenggelembungan anggaran atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahalkerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memilikistandar tertentu,” katanya.
Content Creator dan pekerja kreatif suarakan dukungan
Selain menjadi bahasan khusus dalam rapat DPR RI, dukunganbesar juga ditunjukkan di media sosial. Pada pekerja kreatif termasuk contentcreator, pengisi suara, aktor komik hingga influencer mengecam dakwaan tersebutberdiri bersama Amsal Sitepu.
Mereka menyebut bahwa industri ekonomi kreatif di Indonesiabisa terancam dengan adanya tuduhanmark upuntuk biaya jasa-jasatersebut, apalagi jasa yang disebutkan tadi membutuhkan skill khusus dan waktuyang cukup lama.