Vonis Mati Ferdy Sambo, Netizen Twitter Heboh Sampai Trending Topic
Uzone.id -Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso menjatuhi vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Ferdy Sambo untuk dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya tersebut.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, pada Senin (13/2).
Baca juga:Twitter Blue Sudah Hadir di Indonesia, Ini Harga dan Cara Langganannya!
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," lanjutnya.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal yang memberatkan Mantan Kadiv Propam Polri itu adalah telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.
Ia pun tidak mengakui perbuatannya, dan dinilai berbelit-belit dalam memberikan penjelasan. Juga, Ferdy Sambo dinyatakan telah merusak barang bukti pembunuhan berupa CCTV. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.
Vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo pun langsung membuat media sosial heboh, terutama Twitter. Menurut pantauan timUzone.id, kata kunci Ferdy Sambo memuncakitrending topicTwitter dengan lebih dari 29 ributweet.
Kebanyakan netizen berkomentar terkait vonis yang diterima Ferdy Sambo. Banyak juga yang memberikan apresiasi tinggi bagi Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Berikut beberapa kicauan warganet Indonesia terkait kasus ini di Twitter.
Baca juga:iPhone 13 Pro Max Jadi ‘Hadiah’ Ferdy Sambo untuk Bharada E
"Terimakasih Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang tegas menghukum vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.Terimakasih juga kepada hakim anggota Morgan Simanjuntak yang secara adat adalah paman alm Josua, dan pastinya memiliki motivasi lebih untuk mengungkap kasus ini,"kata @goldeneagle***.
"Demi Allah merinding, ferdy sambo divonis hukuman mati !!"ucap @ireneslef***.
"Penghargaan SETINGGI-TINGGINYA kepada HAKIM ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso
Menjatuhkan HUKUMAN MATI untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah apalagi Sambo adl seorang JENDERAL
Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh ENERGI LUAR BIASA,"kata @Midu***.
"Tolong jaga keselamatan Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel.
Pak Hakim telah keluarkan vonis mati pada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua.
Vonis berani di tengah citra hukum Indonesia yg membagongkan,"ujar @ilhamkh****.
"Gilakkk, ferdy sambo divonis hukuman mati,"komentar @wooyoungho***.