Waspada Email Palsu, Catut Nama BSSN Minta Cek Data PDN

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Di tengah huru-hara Pusat Data Nasional Sementara 2 yang terserang ransomware, ada penjahat siber yang melihat insiden skala nasional ini sebagai peluang untuk menjalankan aksinya.

Baru-baru ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membagikan informasi soal adanya upaya penipuan dengan mencatut nama mereka.

 

 

“Saat ini tengah beredar Phishing atau upaya penipuan di dunia maya yang bertujuan untuk mendapatkan informasi sensitif yang penting dari kita, seperti informasi kartu kredit dengan MENYAMAR sebagai entitas yang terpercaya,” kata BSSN dalam akun Instagram resminya @BSSN_RI.

Dalam kasus ini, ditemukan phising tersebut dikirimkan melalui email dengan judul “(Action Required) National Data Center Breach Check”. Lewat email  ini, pelaku mengaku sedang melakukan pengecekan data secara menyeluruh terhadap data-data yang ada di PDN.

Mereka meminta calon korbannya untuk mengisi form dengan memasukkan beberapa kredensial yang nantinya mengakibatkan data-data berharga dicuri.

Selain lewat email, BSSN juga menghimbau pengguna untuk berhati-hati terhadap penipuan yang serupa di pesan teks dan situs web palsu yang dirancang untuk terlihat seperti situs resmi.

BSSN juga meminta masyarakat untuk memastikan bahwa anti spam aktif di email, tidak mengklik yang mencurigakan dan pasang antivirus di perangkat masing-masing.

 

 

Sementara itu, hingga saat ini pemulihan PDN Sementara 2 masih dalam proses. Terbaru, Kemenkominfo menargetkan PDNS 2 secara keseluruhan pulih pada Agustus mendatang.

"Jadi full recovery layanan PDNS 2, termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan," kata Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Kamis lalu, (27/06).

Target ini masuk dalam strategi pemulihan layanan jangka menengah pemulihan insiden PDNS 2. Dalam periode waktu ini, Kominfo juga akan mengatur kembali layanan tenant, melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP), dan evaluasi tata kelola PDNS.