icon-category Digilife

Analis: WeChat - TikTok Dilarang, iPhone Pun akan Jatuh

  • 11 Aug 2020 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Rencana pelarangan aplikasi-aplikasi milik China, seperti TikTok dan WeChat, di Amerika sedikit banyak akan berdampak pada perusahaan asal negara itu. Analis terpercaya yang kerap mengestimasi pergerakan Apple, mengatakan dampak buruk yang terjadi pada iPhone jika Trump jadi memblokir aplikas-aplikasi tersebut.

Dilansir melalui Ubergizmo, Selasa, 11 Agustus 2020, analis bernama Ming-Chi kuo itu mengatakan jika penjualan Apple iPhone akan menurun drastis jika WeChat diblokir di Amerika. Bahkan penurunannya bisa mencapai 30 persen jika WeChat dilarang muncul di AppStore.

Baca juga: Nama Konten Kreator yang Dapat Rp2,9 Triliun dari TikTok

Dikatakannya, yang membuat sebuah smartphone itu popular ternyata melibatkan banyak hal. Tak hanya desain, fitur, performa, harga dan lainnya. Namun salah satu yang diperhatian juga adalah ekosistem di dalamnya.

"Jika mereka tidak bisa mendapatkan aplikasi-aplikasi yang diinginkan, apa gunanya lagi membeli smartphone? Sama saja membahayakan pasar smartphone itu sendiri," ujar Ming-Chi kuo.

Diketahui sebelumnya jika pemerintah Amerika melalui tangan Presiden Donald Trump akan membuat keputusan pelarangan aplikasi-aplikasi yang berasal China, khususnya TikTok dan WeChat. Pelarangan ini akan dilakukan mulai 15 September nanti.

Baca juga: Facebook Hingga TikTok Harus Bayar Pajak Mulai 1 September

TikTok telah menjadi pusat perang teknologi antara AS dan China. Pemerintah AS telah mengancam akan melarang TikTok di AS, karena masalah keamanan nasional.

TikTok dikatakan dapat memungkinkan China untuk memata-matai pegawai pemerintah AS, mengumpulkan data pribadi untuk pemerasan, melakukan spionase, dan dipakai untuk “kampanye disinformasi” yang menguntungkan pemerintah China.

"Penyebaran aplikasi-aplikasi mobile yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan dari RRC di Amerika Serikat terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," demikian isi perintah eksekutif tersebut.

Lebih lanjut, isi perintah tersebut menyatakan, "Saat ini, tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman dari satu aplikasi, TikTok."

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini