icon-category Digilife

Bahaya buat Remaja, Instagram Sampai Roblox Dituntut

  • 07 Oct 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Roblox, Discord, Facebook dan Instagram telah digugat karena dugaan telah merugikan anak-anak dan remaja. 

Platform ini disebut berisi fitur produk unik yang dimaksudkan untuk mendorong rasa kecanduan pada remaja, platform ini juga dinilai memiliki konten yang melanggar hukum sehingga merugikan pengguna di bawah umur.

Gugatan ini diajukan di pengadilan California dan menjadi satu dari banyaknya gugatan yang ditujukan pada platform media sosial. 

Discord dan Roblox memang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja, bahkan di tahun 2020 saja setengah dari anak-anak AS telah menggunakan Roblox. 

Dilansir dari The Verge, Jumat (07/10), gugatan ini muncul setelah Gubernur California menandatangani UU yang mewajibkan situs mengubah cara mereka dalam memperlakukan pengguna di bawah 18 tahun. 

Baca juga: Waspada, Ancaman 'Predator' Game Online Intai Anak-Anak

Gugatan pada setiap platform tentu berbeda, Facebook dan Instagram digugat karena telah mempengaruhi harga diri remaja, serta banyaknya laporan bahwa anak di bawah umur bisa mengakses konten berbahaya.

Discord dan Roblox digugat karena kegagalannya untuk menghentikan pengguna dewasa mengirim pesan kepada anak-anak tanpa pengawasan.

Ditambah, Roblox dan Discord menjadi target gugatan karena tidak ada verifikasi usia dan identitas pengguna dalam platformnya.

Gugatan ini juga muncul setelah koroner Inggris menyalahkan platform media sosial atas meninggalkan seorang remaja.

Sebelumnya, Pusat hukum korban media sosial (Social Media Victims Law Center) mengajukan gugatan atas nama seorang gadis berusia 13 tahun yang merupakan pengguna Roblox. Gadis ini diduga telah dihubungi pengguna lain berusia 18 tahun yang memintanya untuk bergabung ke Discord, Instagram, dan Snapchat.

Baca juga: Bingung Kebanyakan Konten di Netflix? Ini Tipsnya!

Pengguna 18 tahun ini meminta korban untuk melakukan hal-hal berlebihan mulai dari minum, mengirim foto eksplisit dan terlibat dalam perilaku berbahaya lainnya sehingga ia mengalami keterpurukan.

Komunikasi ini disebut penggugat telah menyebabkan ‘ketergantungan yang berbahaya dan bermasalah’ pada perangkat elektronik yang merusak kesehatan mental gadis tersebut.

Adanya kasus-kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara melindungi anak-anak dan menjaga privasi online. Untuk saat ini, gugatan tersebut kemungkinan akan bergantung pada keputusan hukum AS lainnya termasuk mengenai algoritma rekomendasi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini