Sponsored
Home
/
Digilife

Banyak Dipakai Saat Wabah Covid-19, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Netflix dan Zoom

Banyak Dipakai Saat Wabah Covid-19, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Netflix dan Zoom
Preview
Siti Sarifah01 April 2020
Bagikan :

Uzone.id - Wabah Covid-19 yang menghantui semua negara termasuk Indonesia memang membuat semua orang memilih untuk di rumah saja. Bekerja dan belajar di rumah, sampai melakukan pertemuan secara online, membuat aplikasi menjadi popular.

Dua aplikasi popular yang disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Zoom dan Netflix. Dua di antara banyak aplikasi yang banyak digunakan saat wabah melanda inilah yang akan diincar Sri Mulyani untuk ditarik pajaknya untuk sedikit membantu keuangan negara yang terkena efek wabah corona.

Baca juga: Tradisi Ngibul April Mop Ditiadakan karena Corona

"Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus. Kemudian ada juga masukan Perppu pemajakan atas transaksi elektronik," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu, 1 April 2020.

Netflix dan Zoom merupakan dua di antara banyak perusahaan yang disebutkan Sri Mulyani. Mereka dianggap telah mendapatkan manfaat ekonomi di Indonesia meskipun tidak memiliki perusahaan di Indonesia.

Baca juga: LDR-an di Tengah Pandemi Corona? Ini Cara Manfaatkan Layanan Nobar Netflix

"Perusahaannya tidak ada di Indonesia tapi kegiatan ekonominya sangat besar. Banyak yang pakai di kondisi seperti ini, dan itu basis pajak kita transaksi digital dan ekonomi," katanya.

Ditambahkannya, hal ini agar mampu melakukan pemungutan dan penyetoran PPN atas barang impor tidak berwujud dan platform luar negeri. Juga untuk subyek pajak luar negeri, didefinisikan mereka yang punya significant economic presence seperti Netflix dan Zoom.

"Mereka (Netflix dan Zoom) tetap bisa jadi subyek pajak kita," katanya.

populerRelated Article