
-
Uzone.id -- Aplikasi digital LinkAja yang selama ini mempermudah pembayaran secara online kini tersedia dalam versi Syariah. Uniknya, versi Syariah ini tidak dikemas dalam bentuk aplikasi terpisah, namun dengan cara mengubah akun LinkAja reguler menjadi syariah.
LinkAja Syariah dirilis pada Selasa (14/4) melalui acara konferensi pers yang digelar secara virtual. Proses pengembangan layanan LinkAja Syariah memang memakan waktu beberapa bulan, namun waktu peluncurannya dianggap sangat tepat.Dijelaskan Group Head Layanan Syariah LinkAja, Widjayanto Djaenudin, sejak 16 September 2019 LinkAja telah mengantongi sertifikasi kesesuaian prinsip syariah dari DSN MUI. Kemudian perusahaan teknologi ini mengembangkan LinkAja Syariah agar layanannya dapat digunakan pada 2020.
Baca juga: LinkAja Rilis Versi Syariah, Bisa Dipakai Bayar Zakat Online dan Cicilan Kurban
“LinkAja Syariah ini hadir untuk memberikan layanan yang berlandaskan syariat Islam, dengan begitu transaksi yang terjadi tanpa riba, bebas dari maisir atau judi, gharar (ketidakjelasan), zalim, dan barang tidak halal,” terang Widjayanto saat peluncuran layanan LinkAja Syariah melalui konferensi pers virtual, Selasa (14/4).
Sekilas, perbedaan tampilan antara LinkAja reguler dan Syariah memang kentara, karena warnanya berbeda. LinkAja reguler menggunakan latar tampilan warna merah, sedangkan Syariah berwarna hijau.
Baca juga: Begini Cara Bayar Tarif Gojek Pakai LinkAja
Ada pula cara mengubah akun dari reguler menjadi Syariah, berikut langkahnya:
Siapa yang tertarik mencoba?