Jelang Ramadan, LinkAja Syariah Dirilis untuk Zakat Online Sampai Cicilan Kurban
(Tampilan layanan LinkAja Syariah/foto: dok. LinkAja)
Uzone.id -- Aplikasi LinkAja merilis layanan versi Syariah pada hari ini, Selasa (14/4) yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk syariah secara digital. Peluncuran LinkAja Syariah ini pun dianggap tepat waktu karena dalam hitungan dua pekan bulan Ramadan akan tiba.Dari penjelasan Group Head Layanan Syariah LinkAja, Widjayanto Djaenudin, layanan LinkAja Syariah hadir sebagai sarana memenuhi kebutuhan pasar dalam penggunaan uang elektronik syariah.
“Di dalam layanan ini, transaksi yang terjadi tanpa riba, bebas dari maisir atau judi, gharar (ketidakjelasan), zalim, dan barang tidak halal. Saldo pengguna akan tersimpan di bank syariah, dengan floating di Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah,” terang Widjayanto saat konferensi pers melalui sambungan video conference digital, Selasa (14/4).
Baca juga: Akhir 2019, Pengguna LinkAja Tembus 40 Juta User
Penggunaan LinkAja Syariah tentunya akan spesifik kepada aktivitas transaksi atau pembayaran yang berbau keagamaan Muslim, seperti pembayaran SPP sekolah, pesantren, dan terintegrasi dengan penjual online dari e-commerce yang memiliki layanan syariah seperti Bukalapak dan Tokopedia Salam.
“Selain itu, LinkAja Syariah juga memfasilitasi beberapa layanan yang dapat memudahkan pengguna seperti infak dan zakat digital yang bekerja sama dengan Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa, cicilan kurban Idul Adha, donasi, dan pembiayaan berbasis syariah lain,” sambungnya.
Menurut Heri Supriadi selaku Komisaris Utama Fintek Karya Nusantara, layanan Syariah LinkAja dapat membantu proses adopsi penggunaan uang elektronik di Indonesia.
Baca juga: LinkAja Gandeng JNE, Pembayaran Pengiriman Logistik Bisa Nontunai
“Hadirnya LinkAja Syariah merupakan langkah besar karena dapat semakin memajukan ekosistem ekonomi syariah. Di Indonesia umat Muslimnya banyak, sehingga ke depannya diharapkan kita bisa mengagregasi ke negara-negara yang punya komunitas Islam dan menjadi leader dalam digitalisasi ekonomi syariah,” kata Heri.
Sekadar diketahui, pada 16 September 2019 LinkAja telah mengantongi sertifikasi kesesuaian prinsip syariah dari DSN MUI. Kemudian perusahaan teknologi ini mengembangkan LinkAja Syariah agar layanannya dapat digunakan pada hari ini.
Aplikasi LinkAja tersedia di platform Google Play Store dan Apple App Store. Jika pengguna ingin mengubah dari LinkAja reguler menjadi Syariah, tinggal ubah layanan dari Settings akun.