Home
/
Telco

Pemadaman TV Analog Diundur Lagi, Jadi Kapan?

Pemadaman TV Analog Diundur Lagi, Jadi Kapan?
Marsha Bremanda04 October 2022
Bagikan :

Uzone.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pembatalan Analog Switch Off (ASO) untuk area Jabodetabek.

Seharusnya proses ini dilakukan pada 5 Oktober 2022, namun harus diundur ke 2 November 2022.

"Ada permintaan dari penyelenggara MUX, lembaga penyiaran swasta di bawah ATVSI menyesuaikan, yang Jabodetabek [migrasinya] nanti tanggal 2 November sesuai dengan UU," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

Bagi yang bertanya-tanya mengapa 2 November 2022, tanggal ini merupakan batas akhir pelaksanaan ASO di Indonesia yang sudah tertuang di Undang-undang Cipta Kerja.

Dari penuturan Usman, jika ada daerah lain yang telah siap sebelum tanggal yang dijadwalkan, maka siaran TV analog bisa segera langsung dimatikan.

"Bisa saja daerah lain menuju ke tanggal 2 November melihat kesiapan sudah oke, kita matikan analognya," tutup Usman.

Untuk diketahui, terdapat tiga komponen untuk mengukur kesiapan teknis suatu wilayah agar ASO bisa diberlakukan, yaitu:

  1. Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya
  2. Wilayah yang tercakup dengan siaran TV analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital
  3. Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Baca juga: Masih Bingung Soal TV Analog dan Digital? Tanya Chatbot Kominfo Aja

Kominfo juga memastikan bahwa untuk distribusi Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin sudah selesai dibagikan.

Untuk bantuan distribusi STB kepada masyarakat miskin Jabodetabek dilaporkan Kominfo berjumlah 479.307 unit dan sejauh ini telah terlaksana sekitar 63,4 persen.

Tercatat bahwa pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara sudah berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian dengan target tuntas sebelum 5 Oktober 2022.

Berikut 14 daerah administratif Kab/Kota Jabodetabek yang akan terdampak ASO pada 5 Oktober besok:

  • Kota Adm. Jakarta Pusat
  • Kota Adm. Jakarta Utara
  • Kota Adm. Jakarta Barat
  • Kota Adm. Jakarta Selatan
  • Kota Adm. Jakarta Timur
  • Kabupaten Adm. Kep. Seribu
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Meminta dukungan dari berbagai pihak

Dalam rangka tahap akhir pelaksanaan ASO di Jabodetabek, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengimbau para pihak terkait dan seluruh masyarakat untuk mendukung proses migrasi digital ini agar berjalan dengan lancar.

Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital.

Baca juga: TV Analog Mati, Berapa Harga Set Top Box di E-commerce?

Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan.

Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik, diharap untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian Set Top Box bagi masyarakat yang akan membeli.

Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan.

Kelima, untuk para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

populerRelated Article