icon-category Auto

Besok Tarif Tol Cipularang Naik

  • 04 Sep 2020 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Tarif tol tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang (Tol Cipularang) dan jalan tol Padalarang, Cileunyi (Tol Padaleunyi) kembali mengalami penyesuaian.

Akan ada kenaikan tarif tol yang akan mulai berlaku pada 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Baca juga: Kicks e-Power Usung Nissan Safety Technology dan Zero Gravity Seat

Serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Tarif Tol Cipularang jarak terjauh 56,1 km sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-

Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-

Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-

Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-

Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Tarif Tol Padaleunyi jarak terjauh 35,15 km sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-

Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-

Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-

Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-

Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

VIDEO Test Drive Renault Kwid Climber, SUV Termurah Eropa

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini