BI Bakal Terbitkan Konsep Pertama Rupiah Digital Tahun Depan
Uzone.id — Bank Indonesia pertama kali memperkenalkan proyek rupiah digital atau Proyek Garuda pada tahun 2022 lalu. Di akhir 2023 ini, BI mengumumkan akan segera merilis prototype awal rupiah digital di tahun 2024 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan BI, hari Rabu, (30/11).“Sistem pembayaran digitalisasi terus akan kami akselerasi pada tahun 2024 sesuai blueprint sistem pembayaran Indonesia,” kata Perry Warjiyo.
Perry menambahkan, “Pengembangan digital rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran (digital) yang sah di Indonesia, penerbitan proof of concept digital rupiah tahap pertama termasuk khasanah digital rupiah.”
Sesuai pernyataannya, rupiah digital akan dikembangkan menjadi alat pembayaran digital satu-satunya yang sah di Indonesia, diawali dengan penerbitan road map dan proof of concept pada tahun 2024.
Dalam penerbitan proof of concept pertama ini, BI akan memperkenalkan konsep, penerapan, fungsi serta prototipe awal dari rupiah digital ini, sehingga nantinya masyarakat bisa mendapat gambaran mengenai penggunaan uang dalam bentuk non-fisik tersebut.
Sama seperti uang fisik, uang elektronik, serta debit/kredit, rupiah digital nantinya akan memiliki fungsi dan dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja seperti biasanya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta pada September lalu mengatakan kalau BI sedang menyusun proof of concept rupiah digital dan akan dirilis pada Maret 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan proof concept-nya akan selesai pada Maret 2024,” ujarnya, dikutip dari Bisnis Indonesia, Senin, (04/12).
Nantinya, rupiah digital ini akan didistribusikan melalui blockchain atau Distributed Ledger Technology (DLT) ke pelaku besar (perbankan).
Proyek rupiah digital ini telah diresmikan pada 2022 lalu dan diawali dengan peresmian white paper Proyek Garuda pada November tahun lalu.
Dengan adanya tambahan alat pembayaran ini, Indonesia akan memiliki 3 alat pembayaran yang sah. Yang pertama adalah uang kertas, kedua uang berbasis rekening dengan kartu debit, dan yang ketiga adalah pembayaran digital menggunakan Rupiah Digital.